Kasus Penganiayaan Anak

Siswa SMP di Mamuju Dianiaya Kakak Kelas, PPPA Mamuju Dampingi Korban Sudah Komunikasi Polisi

Namun begitu, Hartati mengaku pihaknya juga masih menunggu langka selanjutnya dari Polresta Mamuju terkait penangannya.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Ilham Mulyawan
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Penanganan Kekerasan (PKDRT), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mamuju Hartati 

Korban dipegang tangannya oleh saudara pelaku akibatnya korban tidak bisa berbuat apa apa, hingga merasa kesakitan saat dianiaya.

"Korban yang dipegang tangannya oleh saudara pelaku, korban ditendang oleh pelaku. Akibat aksi penganiayaan tersebut anak saya pingsan," jelas Haryanto.

Lanjutnya, saat korban dianiaya oleh pelaku banyak yang menyaksikannya. Ada suami dari kakak pelaku juga ikut menyaksikan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Kakak korban yang tidak terima adiknya dianiya oleh pelaku nyaris cekcok dengan saudara pelaku yang hanya menonton bahkan ikut membantu adiknya menganiaya korban.

Orang tua korban membuat laporan polisi di Polresta Mamuju dengan nomor LP/B/249/XI/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR Tanggal 11.

Orang tua korban melaporkan pelaku dengan tindakan kekerasan anak dibawah umur dan ia berharap pelaku segera diamankan. (*)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved