Pelanggaran Pemilu

Kasus Netralitas Camat Kalumpang Mamuju Dihentikan, Akriadi Tantang Gakkumdu Buka Kajian Laporan

Pelapor, Akriadi Pueh Dollah menyatakan Gakkumdu Bawaslu Mamuju asal-asalan dalam melakukan kajian

Editor: Ilham Mulyawan
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Kuasa hukum HA, Akriadi Pue Dollah saat konferensi pers di salah satu cafe di Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (31/5/2023). 

Pasalnya orang awam persoalan hukumpun mampu menilai tindakan oknum camat kalumpang itu tindakan salah.

"Kalau dianggap tidak cukup bukti, saya menantang Gakumdu untuk mengekspos kajian mereka terhadap laporan tersebut," bebernya.

"Bukti apa yang dianggap cukup sehingga seorang ASN dikatakan melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan Paslon, apakah Video dan Foto tersebut bukan kategori tindakan menguntungkan Paslon," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved