Pelanggaran Pemilu

Gakkumdu Selidiki Dugaan Permainan Politik Uang Jelang Pencoblosan Pilkada Polman 2024

Laporan dugaan bagi-bagi uang menjelang pemilihan ini telah dibahas dalam Sentra Gakkumdu Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ketua Bawaslu Polman Harianto saat menyampaikan keterangan ditemui di Gedung Gadis Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Kamis (21/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polewali Mandar (Polman) kini menyelidiki dugaan permainan politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Polman 2024, Kamis (21/11/2024)

Usai beredarnya tiga video adanya warga menerima amplop putih berisi lembar uang tunai.

Baca juga: Kasus Dugaan Penodaan Gelar Bangsawan Mamuju oleh Anggota DPRD Ramliati Masih Bergulir di Polda

Baca juga: Pemprov Sulbar Target Kemiskinan Turun 9 Persen di 2025

Dalam video itu, penerima menyebut amplop berisi uang ini diperoleh dari salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Polman.

Setelah beredarnya video tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lalu menerima laporan pada Selasa (19/11/2024) kemarin.

Laporan dugaan bagi-bagi uang menjelang pemilihan ini telah dibahas dalam Sentra Gakkumdu Polman.

Ketua Bawaslu Polman Harianto  mengatakan, laporan itu telah ditelusuri berserta tiga buah video beredar.

"Dan Sentra Gakkumdu membahas mendalami hal ini, bukti ada tiga video yang dikirim, dalam video menyebut nama salah satu pasangan calon," kata Harianto kepada wartawan.

Disebutkan pihaknya sementara membahas laporan ini di Gakkumdu sebelum memasuki proses lebih lanjut.

Salah satunya pemeriksaan saksi, yang rencananya akan dipanggil dalam waktu dekat ini.

"Kami sementara membahasnya di sentra Gakkumdu, setelah itu baru kita tentukan beberapa saksi yang kita panggil untuk klarifikasi," lanjutnya.

Sementara itu, penyidik kepolisian tergabung dalam Sentra Gakkumdu, Iptu Iwan Rusmana juga menyampaikan hal demikian.

Iptu Iwan Rusmana mengatakan laporan itu telah dalam penyelidikan usai di bahas dalam rapat Gakkumdu.

"Memang sudah memenuhi syarat formil dan materil untuk diregister jadi laporan, lalu kami akan melakukan serangkaian penyelidikan," terang Iwan Rusmana saat dikonfirmasi terpisah.

Dia menjelaskan syarat materil berupa tiga video beredar di masyarakat ini akan diselidiki secata detail.

Penyidik akan meminta keterangan dari pelapor serta kepada orang yang diduga mengetahui peristiwa itu terjadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved