Pelanggaran Pemilu
Gakkumdu Selidiki Dugaan Permainan Politik Uang Jelang Pencoblosan Pilkada Polman 2024
Laporan dugaan bagi-bagi uang menjelang pemilihan ini telah dibahas dalam Sentra Gakkumdu Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ketua Bawaslu Polman Harianto saat menyampaikan keterangan ditemui di Gedung Gadis Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Kamis (21/11/2024).
Karena dalam video kata Iwan, menyebut salah satu pasangan calon, sehingga harus dikaji secara mendalam.
"Apakah benar atau tidak karena dalam video itu sendiri tidak jelas siapa yang memberi dan siapa yang menerima, tidak nampak wajahnya," tegas Iptu Iwan Rusmana.
Disebutkan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menyampaikan kepastian hukum mengenai video tersebut.
Iwan mengimbau kepada semua pihak untuk menghindari politik uang demi terciptanya Pilkada damai dan kondusif.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Berita Terkait:#Pelanggaran Pemilu
| Sidang DKPP, Pengadu Minta Ketua Bawaslu Sulbar Diberhentikan Tetap: Diduga Lindungi Adik Kandung |
|
|---|
| Pengadilan NegeriPolewali Vonis 5 Kades di Mamasa 3 Bulan Penjara Soal Tindak Pidana Pemilu 2024 |
|
|---|
| 3 Saksi Diperiksa Gakkumdu Kasus Dugaan Bupati Mateng Aras Tammauni Memilih di 2 TPS |
|
|---|
| Berkas Perkara Pj Kades Betteng Majene Diproses Polres Majene, Tinggal Menunggu Penyerahan Tersangka |
|
|---|
| Panwascam Pamboang Limpahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Betteng Majene ke Bawaslu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Harianto-saat-menyampaikan-kete.jpg)