Sampah Polman

Pembangunan Tempat Daur Ulang Sampah di Lahan Pertanian Dihentikan Usai Ditolak DPRD Polman

Luas sawah rencana dijadikan lokasi pusat daur ulang sampah ini sekitar 40 are atau 4.000 meter persegi.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Lokasi persawahan masih produktif rencana akan dibangun tempat daur ulang sampah di Jl Kartini, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menghentikan rencana pembangunan pusat daur ulang sampah plastik di lahan persawahan produktif untuk sementara usai mendapat penolakan dari DPRD Polman, Rabu (16/10/2024).

Lahan persawahan produktif ini berada di Jl Kartini, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali.

Baca juga: Amalia Fitri Aras Ketua DPRD Sulbar dari Golkar, Wakilnya Demokrat PAN dan PDIP

Baca juga: 2 Pendaki Gunung Gandang Dewata Tiba di Mamasa Dengan Selamat, Ada yang Diinfus

Tidak ada lagi aktifitas kerja di lahan tersebut meski bahan material batu dan besi masih terdapat di lokasi.

Luas sawah rencana dijadikan lokasi pusat daur ulang sampah ini sekitar 40 are atau 4.000 meter persegi.

Rencana pembangunan pusat daur ulang sampah ini menelan anggaran sebesar Rp 2 Miliar

Terhenti sementara waktu setelah DPRD Polman tegas menolak pembangunan pusat daur ulang sampah di lahan pertanian produktif.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Polman I Nengah Sumandana mengatakan untuk saat ini seluruh kegiatan pekerjaan pembangunan dihentikan.

"Sambil menunggu keputusan pimpinan, seluruh kegiatan rencana pembangunan di lokasi yang dimaksud dihentikan sementara," terang I Nengah Sumandana kepada wartawan.

Dia mengatakan hasil rapat dengar pendapat bersama jajaran wakil rakyat akan dilaporkan ke pimpinan dalam hal ini Pj Bupati Polman.

Sembari menunggu arahan lanjutan dari Pj Bupati Polman, untuk sementara waktu kata I Nengah aktifitas pembangunan dihentikan.

I Nengah menyebut anggota DPRD Polman akan ikut aktif terlibat di lapangan untuk mencari solusi permasalahan sampah.

"Anggota DPRD juga sudah menyatakan kesiapannya untuk turut membantu dalam proses penanganan masalah sampah ini," ungkapnya.

I Nengah menambahkan Pemkab Polman memiliki dua aset untuk mengatasi masalah sampah yakni TPS Laliko Campalagian dan TPA Paku.

Rencananya pemerintah daerah bersama wakil rakyat terpilih akan sama-sama mencari solusi agar dua aset ini bisa dimaksimalkan.

Wakil ketua DPRD Polman, Amiruddin mengatakan lahan pertanian ini cukup penting bagi para penyuluh dan petani.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved