Berita Sulbar

Lahannya Dicaplok Perusahaan Tambang, Warga Kabuloang Kalukku Ngamuk di Kantor DPMPTSP Sulbar

Dalam rapat tersebut warga dan pihak perwakilan DTPSP dan Dinas ESDM Sulbar diwarnai kericuhan karena tidak ada titik temu.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Sejumlah warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, didampingi para legal saat hadir rapat penciutan lokasi tambang di Kantor DTPSP Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu (16/10/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Warga Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), datangi kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DTPSP) Provinsi Sulbar, protes karena lahan mereka masuk dalam zona Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Polemaju.

Mereka meminta agar pihak perusahaan bertanggungjawab karena lahan warga telah masuk WIUP.

Dalam rapat tersebut warga dan pihak perwakilan DPMTPSP dan Dinas ESDM Sulbar nyaris ricuh karena tidak ada titik temu.

Baca juga: Walhi Dampingi Warga Desa Banua Datangi Kantor PTSP Sulbar, Minta Izin Tambang Batu Gajah Dicabut

Pemilik lahan yang kecewa lahannya dijadikan lokasi tambang dan belum diganti rugi oleh pihak perusahaan mengamuk karena pihak direksi perusahaan tidak mau hadir

Kemarahan warga memuncak karena pihak perusahaan terlambat hadir dalam rapat tersebut, sebab warga menuggu sejak pagi hingga sore hari.

"Kami meminta agar perusahaan segera melakukan penciutan (keluarkan) lahan warga dari WIUP lokasi pertambangan milik PT Polemaju. Kami tak ingin ada persoalan dan warga dirugikan," kata pemilik warga Samhuddin saat dalam rapat, Rabu (16/10/2024).

Samhuddin menyebutkan, beberapa kali warga mengajak pihak perusahaan untuk menunjukan lokasi yang mereka punya, namun pihak PT Polemaju tidak ingin turun dan memperlihatkan kepada warga.

Bahkan warga menganggap, perusahaan tidak tahu dimana lokasi tambang yang mereka punya, sementara sudah ada dalam WIUP.

"Kami warga datang ke DPMTPSP dan ESDM selaku pihak mengeluarkan izin untuk segera menciutkan lahan kami (warga) yang masuk WIUP. Tapi saat ini kami belum puas," ujarnya.

Keributan mereda setelah pihak perusahaan datang dan rapat kembali dilangsungkan bersama dengan PLH Kadis DPMPTSP Sulbar Candra Hapati Hasan yang juga Kadis ESDM.

Namun, pada saat rapat berlangsung ketegangan kembali muncul setelah adanya opsi yang ditawarkan dari pihak perusahaan dan dinas yang dianggap tidak masuk akal oleh warga.

Warga menolak semua saran atau opsi yang diberikan oleh perusahaan dan pihak pemerintah sebagai mediator.

Sehingga warga tetap bertahan agar WIUP itu dikeluarkan dari lahan warga yang akan dilakukan penambangan.

Direktur PT Polemaju Hafid mengaku, akan melakukan rapat direksi untuk membahas terkait soal lahan warga yang masuk dalam zona WIUP perusahaan.

"Yah kita lihatlah dulu yah, kami akan lakukan rapat internal dulu. Insyaallah tidak ada yang akan dirugikan," bebernya.

Rencana peninjauan titik koordinat sesuai kesepkatan tersebut akan digelar di lokasi tambang satu pekan ke depan. 

Peninjauan titik koordinat dilangsungkan setelah pihak PT Polemaju menggelar rapat internal perusahaan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved