Pilkada Mamuju 2024

Bawaslu Mamuju Terima 8 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada 2024

Sementara untuk laporan dua Anggota DPRD Mamuju itu berkasnya masih perlu untuk diperbaiki meminta agar syarat materilnya dipenuhi.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (2/10/2024). 

Selain itu, Tamzil yang didampingi sejumlah pengacara juga melaporkan dua Anggota DPRD Mamuju dari Partai PDI Perjuangan yakni Abdul Malik dan Jansen Sempo yang tidak memiliki surat izin saat kampanye dengan paslon nomor urut dua.

Kemudian Tamzil juga melaporkan salah satu kepala dusun di Desa Batupannu karena ia ikut dalam proses kampanye dari paslon bupati.

Dalam hari yang bersamaan itu, Akriadi yang juga warga Mamuju juga melaporkan calon bupati Mamuju dari nomor urut satu yakni Sutinah Suhardi.

Sutinah dilaporkan, karena dia menduga pasangan nomor urut satu Sutinah Suhardi telah menjadikan program pemerintah yaitu bantuan stimulan gempa tahap dua sebagai bahan kampanye di beberapa desa dan kecamatan di Mamuju.

“Kemarin pada saat beliau berkampanye di tiga desa dan beberapa kecamatan, beliau menjadikan program pemerintah, yaitu bantuan gempa agar segera dibagikan dan pada saat itu masyarakat menyuarakan untuk memilih pasangan calon itu,” kata Akriadi kepada Tribun-Sulbar.com Jumat malam.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved