Berita Sulbar
PAD Sulbar Tembus Rp 295 Miliar Per Oktober 2024, Pajak Kendaraan Terbesar, Pajak Rokok Rp 63 Miliar
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang terbesar.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 11 Oktober 2024 mencapai Rp 295.282.487.710.
Capaian ini menunjukkan PAD Sulbar telah mencapai 73,10 persen dari target keseluruhan PAD 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 403.933.082.115.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menyampaikan pajak dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang terbesar.
Baca juga: Percepat Digitalisasi BPKPD Sulbar Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah & Opsen Pajak Elektronik
"Pajak dari BBNKB menyumbang sekitar 88,33 persen atau senilai Rp 81.708.382.120," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor BPKPD Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur, Senin (14/10/2024).
Selain BBNKB, sumber pajak lain yang turut menyumbang PAD adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah mencapai Rp 80.271.074.209 atau setara dengan 81,13 persen dari target.
Kemudian, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menyumbang sebesar Rp 69.185.160.927 atau 74,89 persen.
Masriadi juga menjelaskan, Pajak Air Permukaan (PAP) hingga saat ini baru mencapai Rp 256.849.879, atau sekitar 25,68 persen dari target.
Sementara itu, kontribusi dari pajak rokok tercatat sebesar Rp 63.861.020.575, dengan capaian 53,62 persen.
Menurutnya, capaian PAD ini masih akan terus diupayakan agar bisa mencapai target yang telah ditetapkan sebelum akhir tahun 2024.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan optimalisasi pendapatan daerah ini," tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan wajib pajak di Sulbar untuk memenuhi kewajiban pajaknya demi mendukung pembangunan daerah.
"Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat penting untuk kemajuan pembangunan Sulawesi Barat," ujarnya.
Dengan upaya ini, BPKPD Sulbar optimis dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan, meskipun ada beberapa tantangan dalam pengumpulan pajak di
tengah dinamika perekonomian daerah.
"Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar target ini bisa tercapai," tutup Masriadi.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
berita sulbar
PAD Sulbar
pajak kendaraan
Pajak Rokok
Sulawesi Barat
Pemprov Sulbar
Masriadi Nadi Atjo
Gubernur SDK Bebaskan Pajak 5 Tahun untuk Anggota HIPMI Sulbar |
![]() |
---|
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
BPK Periksa Program Ketahanan Pangan di Sulbar Selama 30 Hari, Mulai Perencanaan Hingga Pelaksanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.