Berita Mamuju
Suhu Pilkada Mamuju Memanas, Dua Kubu Pasangan Calon Saling Lapor ke Bawaslu
Dua kubu pasangan calon (Paslon) kini saling lapor di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju
Sutinah dilporkan, karena dia menduga pasangan nomor urut satu Sutinah Suhardi telah menjadikan program pemerintah yaitu bantuan stimulan gempa tahap dua sebagai bahan kampanye di beberapa desa dan kecamatan di Mamuju.
“Kemarin pada saat beliau berkampanye di tiga desa dan beberapa kecamatan, beliau menjadikan program pemerintah, yaitu bantuan gempa agar segera dibagikan dan pada saat itu masyarakat menyorakkan untuk memilih pasangan calon itu,” kata Akriadi kepada Tribun-Sulbar.com Jumat malam.
Baca juga: Pengacara Sebut Penetapan Tersangka Kapus Ranga-ranga Terkait Pelanggaran Netralitas ASN Prematur
Baca juga: Istri Cabup Mamuju Dilapor Ke Bawaslu, Kuasa Hukum : Pelapor Harus Banyak Baca Aturan
Akriadi mengatakan, pasangan calon nomor urut satu meminta kepada masyarakat untuk pembuatan rekening bahkan menjadikan posisinya sebagai kepala daerah.
Sementara itu Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal laporan yanh baru saja diajukan.
Namun, pihaknya akan melakukan kajian awal terkait adanya laporan sejumlah dugaan pelanggaran Pilkada.
"Kami sudah terima laporan dari masyarakat dan akan melakukan kajian awal laporan yang dimasukkan pelapor,” kata Rusdin, Sabtu (11/10/2024) malam. (*)
pelanggaran netralitas ASN
Mamuju
Bawaslu Mamuju
Dedi Bendor
Tamzil
Akriadi Pue Dollah
Pilkada Mamuju
JOROK! Bahu Jalan Poros Kalukku–Mamuju Jadi Tempat Buang Sampah Meski Sudah Ada Larangan |
![]() |
---|
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Pemkab Mamuju Bakal Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Stadion Manakarra |
![]() |
---|
TOK! APBD Mateng 2026 Terpangkas, Fokus ke Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pemkab Mateng Pastikan Anggaran Berpihak ke Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.