Pilkada Polman

KENAPA? Bawaslu Tutup Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kadis Pendidikan Polman

Ia diduga melanggar netralitas lantaran mengarahkan guru-guru untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Kadis Pendidikan Polman Andi Rajab dan ASN Dishub Polman saat memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Polman Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Rabu (2/10/2024). 

Keduanya diduga melanggar netralitas hasil dari penelusuran Bawaslu Polman lewat sosial media.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, dua oknum ASN ini datang di kantor Bawaslu Polman untuk memberikan klarifikasi.

Mereka ialah oknum ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Polman inisial AM, dan juga Kepala Diana Pendidikan dan Kebudayaan Polaman Andi Rajab.

Ketua Bawaslu Polman Harianto membenarkan adanya klarifikasinya dari dua ASN ini.

"Mulai kemarin kita sampaikan undangan klarifikasi kepada oknum ASN dari Dinas Perhubungan, hari ini Kepala Dinas Pendidikan," terang Harianto kepada wartawan.

Dia mengatakan klarifikasi ini merupakan hasil temuan Bawaslu Polman, awalnya lewat sosial media.

Hal itu menjadi dasar Bawaslu melakukan penelusuran dan pemanggilan klarifikasi terhadap dua oknum ASN ini.

Harianto mengatakan oknum ASN Dinas Perhubungan diduga melanggar karena menyukai postingan salah satu paslon.

Sementara Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Polman diduga mengintervensi guru-guru untuk memilih salah satu paslon.

"Itu data awal kami, setelah proses klarifikasi masuk tahap pengkajian, kalau terbukti bisa jadi temuan," lanjutnya.(*).

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved