Mogok Kerja Hakim
Protes Gaji Tak Pernah Naik, Hakim PN Mamuju Ikut Mogok Kerja Mulai 7 - 11 Oktober 2024
Aksi mogok kerja hakim se-Indonesia, termasuk di Mamuju sebagai bentuk solidaritas dan kekecewaan terhadap Pemerintah Republik Indonesia.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Hakim Pengendalian Negeri (PN) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dipastikan ikut mogok kerja dengan cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Aksi mogok kerja hakim se-Indonesia, termasuk di Mamuju sebagai bentuk solidaritas dan kekecewaan terhadap Pemerintah Republik Indonesia.
Pasalnya, sejak 2012 hingga sekarang, gaji para hakim tidak pernah naik.
Baca juga: Ikut Solidaritas Suarakan Gaji 12 Tahun Tak Naik, Hakim di Pasangkayu Juga Akan Cuti bersama 5 Hari
Ketua PN Mamuju Rustam mengatakan, hakim di PN Mamuju juga turut mendukung perjuangan hakim se-Indonesia terkait melalui aksi mogok kerja.
Menurutnya, perjuangan hakim melalui aksi mogok kerja menyangkut kesejahteraan, mengingat hakim memiliki beban kerja berat, sementara tidak mendapatkan kenaikan gaji selama 10 tahun.
"Kami hakim di Mamuju mendukung perjuangan itu, karena ini soal kesejahteraan kami sebagai hakim," ungkap Rustam saat ditemui di konfirmasi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (5/10/2024).
Rustam mengatakan, mulai dari tanggal 7 sampai 11 Oktober 2024 sidang di Pengadilan Negeri Mamuju ditiadakan.
Kecuali jika ada sidang yang terdakwanya sudah di sidang akhir atau vonis itu tetap dilanjutkan proses sidangnya.
"Kecuali ada tahanan sudah mau habis masa tahanannya tetap kami sidangkan," katanya.
Menurutnya, ini adalah bentuk keresahan dari hakim karena selama ini beban kerja begitu berat.
"Terkadang kami sidang itu dari pagi sampai jam 12 malam, jadi tidak sesuai dengan beban kerja teman-teman hakim lakukan," bebernya.
Dia menambahkan, pelayanan publik lainnya tetap berjalan dengan normal seperti layanan administrasi.
Namun, agenda sidang tidak berjalan.
Rustam berharap, perjuangan hakim se-Indonesia dapat dikabulkan pemerintah, sebab memiliki dasar.
Diketahui, gerakan aksi mogok bersama Hakim se- Indonesia ini sebagai bentuk protes hakim atas sikap pemerintah yang dianggap tidak memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Rumah Eks Kabid Damkar Mamuju Dirusaki OTK Pakai Parang, Pelaku Memaksa Masuk Cari Perempuan |
![]() |
---|
Warga Jl Martadinata Mamuju Kecewa Kinerja Kontraktor Jalan, Gali Tanah Tapi Tidak Segera Ditimbun |
![]() |
---|
Warga Mateng Bangga Kibarkan Merah Putih Walau Kecewa Kebijakan Pemerintah Banyak Tidak Pro Rakyat |
![]() |
---|
Mayat Bayi Dibuang di Desa Bumimulyo Polman Dimakamkan, Polisi Masih Buru Pelaku |
![]() |
---|
Pria di Polman Parangi Tetangga Gara-gara Pembangunan WC Umum Dekat Tambat Perahu Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.