Pilkada Mamuju 2024
Diduga Arahkan Staf Pilih Paslon Bupati, Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Mamuju Dilaporkan ke Bawaslu
Laporan itu dilayangkan oleh salah satu warga bernama Dedi Bendor yang didampingi oleh sejumlah pengacara.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Hamzah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Laporan itu dilayangkan oleh salah satu warga bernama Dedi Bendor yang didampingi oleh sejumlah pengacara.
Diketahui, Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah diduga mengarahkan bawahan atau para stafnya untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Mamuju 2024.
Baca juga: Isi Grup WA Puskesmas Ranga-ranga Mamuju Diduga Ajakan Dukung Calon, Kapus: Kepentingan Pekerjaan
Ajakan untuk memilih pasangan calon melaluo di grup WhatsApp Puskesmas Ranga-Ranga yang viral di media sosial (Medsos).
Pelapor Dedi Bendor mengatakan, dia telah melaporkan Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah karena didugaa tidak netral dalam proses Pilkada Mamuju 2024.
"Kepala Puskesmas Ranga-Ranga ini tidak netral dalam Pilkada kali ini, bahkan dalam pesan di grup WhatsApp yang beredar yang ditulis oleh Hamzah (Kapus Ranga-Ranga) itu bernada ancaman dan penekanan terhadap anggota grup," ungkap Dedi saat ditemui di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Abdul Wahab Azasi, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (25/9/2024).
Kata Dedi, dalam pesan grup WhatsApp yang beredar itu mengatakan jika ada yang tidak mengikuti perintah dari Kapus Ranga-Ranga ini maka dia meminta agar keluar dari Puskesmas.
"Kurang lebih makna dari pesan Hamzah kepada anggota grup kalau tidak memilih nomor urut satu itu, silahkan keluar sebagai pegawai dari Puskesmas. Jadi kami anggap ada penekanan," tegasnya.
Dia berharap, Bawaslu Mamuju segera memberikan tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN karena dianggap sudah merusak tatanan demokrasi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengaku, sudah menerima laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran ASN di Pilkada Mamuju 2024.
Laporan disampaikan secara individu.
"Kami diberi waktu dua hari untuk membuat kajian awal terhadap laporan yang masuk. Kemudian nanti kita tentukan apakah dapat diregistrasi atau tidak, kami akan juga bahas di sentra Gakkumdu," pungkasnya.
Dalam foto tangkapan layar WhatsApp Grup yang dilihat Tribun-Sulbar.com, kontak bernama Anca Kapus awalnya meneruskan video paslon usai agenda pencabutan nomor urut.
Video yang dikirim itu mendapat respon atau balasan dari salah satu anggota grup.
"Iya Pak, no 1," tulis anggota grup bernama Nilam Juwita
"Siapa yang menyeleweng, silahkan keluar memang dari Puskesmas," balas Anca Kapus alias Hamzah.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbara.com, Abd Rahman
Kata Direktur Logos Politika soal Gugatan PHP Ado-Damris ke MK |
![]() |
---|
KPU Mamuju Siap Hadapi Gugatan Ado-Damris di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Berikut Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Mamuju 2024, Tina-Yuki Raih 89.003 Suara |
![]() |
---|
PSU di TPS 7 Kelurahan Mamunyu, Hanya 80 Warga Datang Memilih, Siapa Unggul? |
![]() |
---|
Menang Versi Real Count Internal, Sutinah Terharu: Terima Kasih Warga Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.