Pilkada 2024

Ribuan Massa Meriahkan Deklarasi Kampanye Damai di Anjungan Pantai Manakarra

Deklarasi tersebut dilaksanakan sehari sebelum tahapan kampanye resmi dimulai, yakni pada 25 September hingga 23 November 2024.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Forkompinda, komisioner KPU, dan semua paslon gubernur usai acara deklarasi kampanye damai Pilkada 2024 di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, pada Selasa (24/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar deklarasi kampanye damai menjelang Pilkada 2024 di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, pada Selasa (24/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh ribuan pendukung dari semua pasangan calon yang berlaga.

Deklarasi tersebut dilaksanakan sehari sebelum tahapan kampanye resmi dimulai, yakni pada 25 September hingga 23 November 2024.

Baca juga: KPU Pasangkayu Deklarasi Kampanye Damai Meski Hanya 1 Pasangan Calon

Baca juga: 1 ASN Diduga Langgar Netralitas Diproses Bawaslu Mamuju Tengah

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan fakta integritas kampanye damai oleh semua pasangan calon.

Pasangan calon nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar (AIM) - Asnuddin Sokong (AIM PAS), pasangan nomor urut 2, Ali Baal Masdar (ABM) - Arwan M Aras, pasangan nomor urut 3, Suhardi Duka (SDK) - Mayjend TNI (Purn) Salim S Mengga (JSM), dan pasangan nomor urut 4, Prof Husain Syam (PHS) - Enny Anggraeni Anwar, turut hadir dan menandatangani komitmen kampanye damai.

Tidak hanya pasangan calon, ribuan pendukung mereka juga memadati lokasi acara, memberikan semangat dan dukungan penuh untuk kampanye damai.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan ribuan anggota adhoc yang tersebar di seluruh wilayah, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun, Said menekankan bahwa meskipun KPU telah menyiapkan sumber daya yang besar, mereka tidak dapat sepenuhnya menjamin kredibilitas semua tenaga adhoc.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh petugas KPU.

“Kami memiliki mekanisme tersendiri. Jika ada kesalahan yang dilakukan oleh petugas kami, segera laporkan kepada KPU, jangan langsung diviralkan di media sosial,” tegas Said.

Ia menekankan bahwa memviralkan kesalahan di media sosial hanya akan memperburuk suasana dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.

Acara ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Barat, sebagai bentuk dukungan atas terselenggaranya Pilkada yang aman dan damai di Sulbar pada 2024 mendatang.

Dengan deklarasi kampanye damai ini, KPU Sulbar berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung dengan tertib, damai, dan penuh integritas, demi mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved