Berita Majene

Pekerja Proyek Videotron di Majene Mengeluh Upah Kerja Belum Dibayarkan, Sudah 1 Tahun Berlalu

Sudah setahun berlalu namun belum menerima upah atau gaji harian dan borongan selama bekerja, sementara pembangunan gedung tersebut telah selesai

|
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Ilham Mulyawan
Anwar Wahab
Videotron yang sudah dikerjakan oleh tukang di Lingkungan Pasangrahan Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pekerja kontruksi proyek pembangunan area dinding videotron di Lingkungan Pasangrahan Kelurahan, Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkapkan kekecewaan, setelah upahnya belum dibayarkan, padahal proyek sudah selesai.

Sudah setahun upahnya belum dibayarkan.

Area Videotron yang dimaksud berada tepat berada di depan Masjid Raya Ilaikal Mashir Majene.

"Kami sangat kecewa dan hanya bisa pasrah sambil menunggu kepastian upah mereka.

"Selama 1 bulan bekerja belum dibayarkan oleh pihak kontraktor, kami selalu tagih tapi tidak ada kepastian," kata Muhammad David, seorang pekerja kepada wartawan Tribun Sulbar.com pada Minggu (22/9/2024).

David mengaku telah bekerja selama kurang lebih 1 bulan dalam proyek pembangunan Videotron tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Sulbar Tetapkan DPT 996.542 Pemilih Pilkada 2024, Polman Terbanyak 347.383 Orang

Baca juga: Potensi Sebabkan Abrasi, Nelayan di Kalukku Mamuju Akan Demo Agar Izin PT Jaya Pasir Andalan Dicabut

Kemudian, sudah setahun berlalu namun belum menerima upah atau gaji harian dan borongan selama bekerja, sementara pembangunan gedung tersebut telah selesai.

Sehingga para pekerja kini merenungi nasib lantaran upahnya, tidak ada kejelasan.

Menurut David, mereka mengerjakan proyek pembangunan Videotron tersebut sebanyak 3 orang dan itu keluarganya semua.

"Upah kami bertiga masih ada Rp5 juta belum dibayarkan, sudah setahun kami menunggu sudah puluhan kali kami menagih tetapi tidak digubris," tambahnya.

Hingga kini para pekerja pun belum mengetahui alasan mengapa gaji atau upah harian dan borongan selama dua bulan bekerja belum diberikan oleh pihak pemborong.

 Para pekerja pun berharap agar pihak pemborong bisa segera membayarkan upah tersebut, lantaran mereka juga sangat butuh, dan tidak ingin hanya dijanji-janji.

Sementara itu pihak pemborong saat ingin dikonfirmasi belum ada ditempat untuk bisa dimintai keterangan. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved