CPNS Polman

2 Kesalahan Ribuan Pelamar CPNS di Polman Sebabkan Gagal dan Dinyatakan TMS

Hingga saat ini beberapa instansi di Polman telah mengumumkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 2.755 pelamar dinyatakan TMS.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Kantor BPKP Polman Jl Andi Depu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Polman, masih sepi pengurusan berkas CPNS, Senin (2/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mencatat sebanyak 2.755 pelamar CPNS dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Rabu (18/9/2024).

Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Pegawai BKPP Polman mencatat 5.449 orang yang submit berkas lamaran.

Baca juga: BPS Catat Angka Kemiskinan Extreme di Majene Capai 5 Ribu Jiwa

Baca juga: 22 Ribu Lebih Anak di Sulbar Stunting, Kabupaten Polman Terbanyak

Hingga saat ini beberapa instansi di Polman telah mengumumkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 2.755 pelamar dinyatakan TMS.

Sementara terdapat 2.674 pelamar dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi untuk lanjut seleksi berikutnya.

BKPP mengungkapkan banyaknya pelamar TMS lantaran saat verifikasi berkas, banyak dokumen tidak sesuai.

Seperti foto diupload tidak sesuai ketentuan, surat lamaran tidak lengkap, surat akreditasi tidak sesuai.

Hingga kualifikasi pendidikan para pelamar CPNS tidak cocok dengan formasi yang dilamar.

"Banyak juga pelamar tak lengkap menuliskan dalam dokumen lamaran formasi jabatan yang dilamar," terang Kepalan Bidang Pengadaan, Informasi dan Kinerja Pegawai BKPP Polman, Andi Ilham Jaya kepada wartawan.

Dikatakan terdapat pula pelamar hanya menulis pendidikan terakhir tanpa menuliskan nama jurusannya.

Serta banyak pelamar kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan formasi tersedia.

Andi Ilham menyebut terdapat pula pelamar mencantumkan foto tidak sesuai format tidak menggunakan latar merah, pakai baju kaos dan selfi.

"Seharusnya pelamar mencantumkan foto sesuai ketentuan, latar merah, pakai baju putih, tidak selfi," lanjutnya.

Disebutkan pelamar dinyatakan TMS seleksi administrasi jika keberatan dipersilahkan melakukan sanggahan.

Mekanisme sanggahan dilakukan secara online di akun SSCASN, sanggahan paling lama tiga hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.

Sementara waktu masa sanggahan sendiri mulai 20 September hingga 22 September 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved