Kecelakaan Lalulintas

Mobil Pikap Terjun Bebas ke Jurang Sedalam 50 Meter, Hilang Kendali saat Menuju ke Polman

Pikap didasar jurang sedalam 50 meter baru dapat dievakuasi, pada Jumat (13/9/2024) pukul 19.53 Wita, malam hari.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Via Tribun
Dok. Damkar Kabupaten Polman
Evakuasi mobil pikap dari dasar jurang sedalam kurang lebih 50 meter di Desa Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, Polman, Jumat (13/9/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Mobil jenis Pikap atau Pick-up berwarna putih terjun ke dalam jurang sejauh 50 meter di Desa Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (13/9/2024) kemarin sore.

Pikap putih ini hendak menuju kota Polewali, berangkat dari Kabupaten Mamasa.

Saat melintasi di daerah Desa Kelapa Dua, mobil ini hilang kendali, hingga terjun ke jurang.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, di mana sopir dan dua orang keneknya dilaporkan selamat.

Baca juga: Tahanan Polres Polman Tewas di Sel Kompolnas Surati Polda Sulbar, Poenky: Hak Tiap Orang Untuk Hidup

Sementara, pikap didasar jurang sedalam 50 meter baru dapat dievakuasi, pada Jumat (13/9/2024) pukul 19.53 Wita, malam hari.

Tim Damkar menerjunkan satu armada serta mobil derek milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman.

Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih tiga jam, warga ikut membantu, menarik pikap ini dari dasar juang.

"Kurang lebih tiga jam kita evakuasi, bersama warga sekitar, giatnya berjalan lancar," terang kepala UPTD Damkar Polman saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (14/9/2024) siang.

Imran menjelaskan evakuasi berjalan lancar meski kurangnya alat penerangan lampu jalan di lokasi kejadian.

Satu unit armada dijadikan lampu penerangan, sementara mobil derek DLHK Polman menarik pikap ini.

Mobil tersebut alami kerusakan cukup parah, bagian depan penyok serta kaca pecah.

"Walaupun alat masih minim tapi kami petugas Damkar dan DLHK berupaya untuk tetap mengevakuasi bersama warga," lanjutnya.

Pikap ini rencananya akan dibawa ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman untuk sementara waktu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved