Berita Mamuju
Gakkum KLHK Janji Tindaklanjut Aduan Terhadap 14 Perusahaan Diduga Serobot Hutan Lindung Pasangkayu
Dari 14 perusahaan yang dilaporkan, 11 di antaranya bergerak di sektor tambang galian C, satu perusahaan merupakan pabrik kelapa sawit, dan satu lagi
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan 14 perusahaan di Kabupaten Pasangkayu yang diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung.
4. PT. Dwi Perkasa Nusantara
5. PT. Baras Lariang Mineral
6. PT. Lapandoso Ra Utama
7. PT. Doda Perkasa Nusantara
8. CV. Kurniawan Maju Perkasa
9. PT. Fauzan Pallabuang Mandar
10. CV. Ira Mandiri
11. PT. Abadi Dua Putri
Perusahaan tambak udang yang dilaporkan beroperasi di Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga, Pasangkayu, dengan nama CV Cahaya Batu Oge. Sementara itu, perusahaan kelapa sawit yang turut dilaporkan adalah PT. Pasangkayu.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Mamuju
Pelanggan Komplain Pelayanan UPTD Air Bersih Mateng, Sebut Pembayaran Lancar, Air Sering Mandek |
![]() |
---|
UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
![]() |
---|
Saling Lapor: Begini Kronologi Pemasalahan Mahasiswa dan Dosen di Kampus Unika Mamuju |
![]() |
---|
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.