Berita Mamuju

Gakkum KLHK Janji Tindaklanjut Aduan Terhadap 14 Perusahaan Diduga Serobot Hutan Lindung Pasangkayu

Dari 14 perusahaan yang dilaporkan, 11 di antaranya bergerak di sektor tambang galian C, satu perusahaan merupakan pabrik kelapa sawit, dan satu lagi

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan 14 perusahaan di Kabupaten Pasangkayu yang diduga melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung. 

4. PT. Dwi Perkasa Nusantara

5. PT. Baras Lariang Mineral

6. PT. Lapandoso Ra Utama

7. PT. Doda Perkasa Nusantara

8. CV. Kurniawan Maju Perkasa

9. PT. Fauzan Pallabuang Mandar

10. CV. Ira Mandiri

11. PT. Abadi Dua Putri

Perusahaan tambak udang yang dilaporkan beroperasi di Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga, Pasangkayu, dengan nama CV Cahaya Batu Oge. Sementara itu, perusahaan kelapa sawit yang turut dilaporkan adalah PT. Pasangkayu.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved