Pencuri Biji Kakao

Polis Kejar 2 Pelaku Pencurian Biji Kakao di Polman, Sempat Beraksi 5 Kali di TKP Berbeda

Empat pelaku telah diamankan pada Senin (9/9/2024) lalu, usai kepergok warga hendak kembali mencuri biji kakao.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Satu orang pelaku pencurian biji kakao saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Rabu (11/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi masih mengejar dua pelaku tindak pidana pencurian biji kakao yang sudah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (11/9/2024).

Empat pelaku telah diamankan pada Senin (9/9/2024) lalu, usai kepergok warga hendak kembali mencuri biji kakao.

Baca juga: Pria di Kire Mamuju Tengah Raup Jutaan Rupiah dari Pembuatan Perahu

Baca juga: BPS Sulbar: Gerakan Pangan Murah Lebih Banyak di Perkotaan, Masyarakat Miskin Banyak di Pedesaan

Hasil pengembangan pemeriksaan Satreskrim Polres Polman, pencuri biji kakao ini satu komplotan.

Dua orang pelaku saat ini masih dalam pengejaran setelah identitasnya terungkap.

"Ternyata ini satu kelompok, dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), empat sudah kita amankan," terang Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.

Dia menjelaskan dua orang melarikan diri usai mendengar temanya telah tertangkap.

Meski sudah masuk DPO, penyidik belum mengungkapkan identitas dan ciri-ciri pelaku.

Para petani kakao yang saat ini musim panen dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati.

"Inisial R dan ES saudara dari pelaku yang ditangkap masuk dalam DPO, masih kita kembangan," lanjutnya.

Dia menambahkan akan segera mengeluarkan pamflet dua DPO pelaku tindak pidana pencurian biji kakao ini.

Lalu pamflet itu akan disebar ke tempat umum untuk mempersempit pergerakan dua pelaku.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kelompok pencuri ini beraksi pada malam hari menyasar daerah Kecamatan Matakali, Tapango dan Anreapi.

Sasaran biji kakao jadi incaran pelaku disimpan para petani di dalam gudang hasil panen buah kakao.

Kelompok pelaku pencuri kakao ini masing-masing inisial AN (32), RN (22) sebagai pelaku utama, dua orang sisanya inisial A turut serta menjual biji kakao dan N sebagai penada.

"Untuk sementara ada empat tersangka dalam satu kelompok pelaku pencurian biji kakao ini," terang Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved