Berita Polman

Belum Sempat Balas Dendam Usai Rekannya Diserang, 13 Pemuda di Polman Ditangkap 8 Sajam Diamankan

Sandy mengatakan para pemuda hendak tawuran ini sebelumnya sempat diserang orang tak dikenal pada Senin (9/9/2024) lalu.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Polsek Wonomulyo
Belasan pemuda diamankan lantaran hendak tawuran, saat ini berada di Mapolsek Wonomulyo Jl Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polman, Rabu (11/9/2024). Dok Polsek Wonomulyo. 


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 13 pemuda diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (11/8/2024).

Mereka diamankan untuk diberi pembinaan dan efek jera agar tidak terlibat tawuran.

Aksi belasan pemuda hendak tawuran ini terjadi di Jl Trans Sulawesi, Desa Banua Baru, pukul 01.30 Wita pada Rabu (11/9/2024) dini hari.

Polisi menyita 8 senjata tajam (Sajam) jenis badik dan parang dibawa para pemuda

"Warga yang melapor khawatir setelah melihat sekelompok pemuda sedang berkumpul," terang Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan.

Dia mengatakan warga melihat beberapa pemuda memegang sajam jenis badik dan parang.

Khawatir akan terjadinya tauran antara pemuda, akhirnya warga langsung melaporkan aksi tersebut.

Sandy mengatakan para pemuda hendak tawuran ini sebelumnya sempat diserang orang tak dikenal pada Senin (9/9/2024) lalu.

"Teman mereka diserang oleh kelompok pemuda lain pakai parang, diduga mereka ingin membalas," lanjutnya.

Baca juga: Kunjungi Polman, TP PKK Sulbar Kunjungi Beberapa Pilot Project dan Pantau Program Gelari Pelangi

Baca juga: Calon Gubernur Wakil Gubernur PHS-Enny & AIM-PAS Sudah Perbaiki Dokumen di KPU Sulbar

Dari tangan belasan pemuda, sejumlah barang bukti ikut diamankan.

Diantaranya empat parang, empat badik, handphone serta sepeda motor.

Adapun inisial 13 pemuda masing-masing MN (18), AL (17), IF (20), HK (20), MR (23), AD (23), AR (20), AL (17), TF (19), AS (19), MN (22), EA (22), ZL (16).

Mereka rencananya akan dilepaskan setelah menerima pembinaan dari pihak berwajib.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved