Pilgub Sulbar

Calon Gubernur Wakil Gubernur PHS-Enny & AIM-PAS Sudah Perbaiki Dokumen di KPU Sulbar

iaison Officer (LO), Umar menyampaikan pasangan PHS-Enny juga sudah melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen syarat persyaratan.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
ist
PHS dan enny 

TRIBUN-SULBAR.COM- MAMUJU - Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar, Prof Husain Syam dan Enny Anggaraeni Anwar (PHS-Enny) serta pasangan Andi Ibrahim Masdar dan Hasnudin Sokong (AIM-PAS) sudah melakukan perbaikan atau kelengkapan dokumen, Rabu (11/9/2024) pagi.

Tim Administrasi pasangan AIM-PAS, Furqan mengatakan telah melakukan perbaikan dan melengkapi seluruh dokumen syarat calon yang dipersyaratkan oleh KPU, serta telah menginput ke dalam Aplikasi Silon.

“Alhamdulillah, semua dokumen sudah lengkap dan telah diterima dengan baik sebelum tanggal 8 kemarin,” ungkap Furqan saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com pada Rabu pagi, 11 September 2024.

Baca juga: Intip Proses Pembuatan Perahu Klotok di Mamuju Tengah, Pakai Kayu Jabon

Baca juga: Pj Bahtiar Sebut Menanam Tak Sekadar Penghijauan, Termasuk Mitigasi Bencana dan Gizi Masyarakat

Beberapa perbaikan dokumen yang dimaksud meliputi laporan pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sementara itu, Liaison Officer (LO), Umar menyampaikan pasangan PHS-Enny juga sudah melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen syarat persyaratan.

"Kami sudah melakukan perbaikan dan semuanya sudah diinput di Aplikasi Silon," kata Umar kepada Tribun-Sulbar.com saat dimonfirmasi, Sabtu (7/8/2024) lalu.

Dari kedua tim tersebut, sementara menunggu hasil verifikasi faktual atau penetapan dari KPU pada tanggal 22 September mendatang.

Selama melakukan perbaikan, dua pasangan calon tersebut mengaku tak ada kendala, semua berjalan lancar.

Sebagai bahan informasi, dikutip dari PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada 2024.

Tahapan kampanye pada Pilkada Serentak 2024 akan dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon kepala daerah.

Saat ini, KPU tengah melaksanakan tahapan Penelitian Persyaratan Pasangan Calon, dari 27 Agustus sampai 21 September 2024.

Setelah itu, KPU akan resmi menetapkan pasangan calon pada Minggu, 22 September 2024.

Tiga hari setelahnya, Pilkada 2024 memasuki tahapan kampanye.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved