Kasus Suap Jaksa Kejari Polman
Berakhir Damai Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Terhadap Terdakwa Kasus Narkoba di Polman
Menurut Hasri, semua persoalan yang terjadi sudah dikomunikasikan dengan baik dengan pihak jaksa sehingga sudah ada jalan baik yang ditempuh.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa di Kejakasaan Negeri (Kejari) Polman terhadap terdakwa D berakhir damai.
Kasus itu diselesaikan dengan cara kekeluargaan antara pihak keluarga D yakni Hasri Jack dan pihak Kejari Polman.
Hasri mengatakan, persoalan yang terjadi hanya masalah mis komunikasi dengan pihak jaksa yang dimaksud.
"Sudah kami selesaikan dengan cara kekeluargaan, permintaan pihak keluarga dari terdakwa sudah dipenuhi. Kemarin itu ada miskomunikasi saja," kata Jack saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Selasa (10/9/2024).
Menurut Hasri, semua persoalan yang terjadi sudah dikomunikasikan dengan baik dengan pihak jaksa sehingga sudah ada jalan baik yang ditempuh.
"Awalnya memang ada mis informasi, kami dari pihak keluarga sepakat untuk menempuh jalur damai," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan terhadap terdakwa bernama Daing di kasus narkotika.
Baca juga: PSM Makassar Dibidik, Bek Persib Bandung Optimis, Berikut Prediksi Susunan Pemain
Baca juga: Kunci Jawaban Lengkap Kelas 12 PAI Kurikulum Merdeka Halaman 17, 18, 19: Pilihan Ganda dan Uraian
Diduga jaksa inisial HSM ini telah melakukan pemerasan terhadap seorang terdakwa dengan nilai uang Rp 50 juta.
Uang itu diminta dengan tujuan untuk meringankan hukuman terdakwa.
Laporan itu sudah dilayangkan oleh keluarga terdakwa bernama Hasri di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, pada Senin (9/9/2024).
Laporan tersebut diajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan (Silapen) Kejati Sulbar.
Keluarga terdakwa, Hasri mengatakan awalnya terdakwa Daing ditangkap oleh anggota polisi dari Polda Sulbar di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Jadi awalnya terdakwa ini ditangkap di Pinrang saat itu ada lima tersangka, nah saya konsen (bantu) Daing karena ada hubungan keluarga," ungkap Jack saat ditemui wartawan, di Warkop Merdeka, Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Senin (9/9/2024).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
| BMKG Imbau Warga Sulbar Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| Wagub Sulbar: Pesantren Pilar Pencetak Calon Pemimpin dan Ulama |
|
|---|
| Gerbang Tani Dukung Pernyataan Menko PM: Saatnya Pemerintah Tata Ulang Ekosistem Ritel Nasional |
|
|---|
| Dari Umar bin Abdul Aziz ke Purbaya: Meneladani Keuangan Negara yang Berkeadilan |
|
|---|
| Baru Dua Bulan Ditambal, Jalan Poros Depan Lorong RSUD Ako Pasangkayu Rusak Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.