Demo Putusan MK
DPRD Polman Tolak Revisi UU Pilkada, Sebut Semua Pihak Harus Patuhi Putusan MK
Hamzah mengatakan wakli rakyat bersama kalangan mahasiswa dan masyarakat ikut mendukung keputusan MK.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Jendral lapangan aksi, Adam Ali mengatakan aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap demokrasi.
"Kita dipersatukan dengan isu nasional ancaman demokrasi, lembaga konstitusi di permainkan," terang Adam Ali dalam orasinya.
Dia menyebut teriknya panas matahari bukanlah halangan untuk ikut mengawal jalannya proses demokrasi.
Adam menyebut demo ini bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Pembangkangan terhadap konstitusi dengan mengabaikan putusan MK kata Adam haruslah mendapat perlawanan.
"Ada dua isu tuntutan, hari ini kita teriakkan untuk disampaikan melalui dewan perwakilan rakyat terhormat," lanjutnya.
Adam mengatakan dua tuntutan itu yakni mendesak DPR RI yang membahas tentang Pilkada, kedua mengawal putusan MK.
Dia menyebut seluruh elemen mahasiswa di Polman ikut mengawal putusan MK, peduli terhadap demokrasi.
Aliansi mahal ini pun akan berlanjut hingga para wakil rakyat di DPRD Polman menemui mereka.
"Sekiranya bisa bertemu dengan pimpinan DPRD Polman, melayangkan tuntutan seluruh masyarakat di Polman menolak hasil dari RUU Baleg DPR RI," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Pengesahan Perda RPJMD Sulbar, SDK Sebut Selaras Kebijakan Nasional Berpijak Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Temukan Arsip Dokumen Disdukcapil Mamasa yang Hilang |
![]() |
---|
3 Kios Ludes Terbakar di Polman, Perempuan 15 Tahun Tewas, Api Diduga Akibat Bensin Eceran |
![]() |
---|
TEGAS! Gubernur Sulbar SDK Minta ASN Belum Kembalikan Uang Negara Pembayaran TPP Ditunda |
![]() |
---|
162 ASN Pemprov Sulbar Diminta Pengembalian Kerugian Keuangan Negara, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.