Berita Mamuju
ASN Parangi Mobil Ketua PBB Mamuju saat Banjir Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Bui
Kini Husain ditahan oleh pihak kepolisian karena melanggar Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 4 tahun penjara.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Husain (46) ditetapkan sebagai tersangka usai merusak mobil Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Mamuju Muhammad Nur, pada Selasa (12/8/2024) sore lalu.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar itu ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap mobil warga.
Kini Husain ditahan oleh pihak kepolisian karena melanggar Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Gegara Charger Hp, Remaja di Desa Pulliwa Polman Nyaris Parangi Kakaknya, Kini Ditangkap Polisi
"Iya pria yang merusak mobil kemarin sudah ditahan dan dijadikan sebagai tersangka," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (16/8/2025).
Herman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi maka pelaku terbukti melakukan pengrusakan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pengrusakan itu membuat anak korban yang berusia tujuh tahun mengalami trauma.
Karena saat kejadian, Muhammad Nur memang bersama istri dan dua orang anaknya di dalam mobil.
Mobil Muhammad Nur dirusak oleh Husain menggunakan parang saat melintas di jalan yang terdampak banjir.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah pelaku di Jl Musa Karim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Berita Mamuju
PBB
Muhammad Nur
Kabupaten Mamuju
Sulawesi Barat
Banjir Mamuju
Polresta Mamuju
Herman Basir
Husain
Proyek Jalan Nasional di Mamuju Capai 32 Persen, Bupati Sutinah Janji Percantik Bundaran Yos Sudarso |
![]() |
---|
Transfer Pusat Dipangkas Rp63 Miliar, Pemkab Mamuju Berlakukan Retribusi di Stadion Manakarra |
![]() |
---|
Pengendara Khawatir dengan Jembatan di Jalan Soekarno Hatta Mamuju, Struktur Bergeser |
![]() |
---|
Kasus KDRT Libatkan Pejabat di Mamuju: Anak Perempuan Jadi Korban, Berkas Menuju Verifikasi Jaksa |
![]() |
---|
219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.