Berita Mamuju
ASN Parangi Mobil Ketua PBB Mamuju saat Banjir Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Bui
Kini Husain ditahan oleh pihak kepolisian karena melanggar Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 4 tahun penjara.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Husain (46) ditetapkan sebagai tersangka usai merusak mobil Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Mamuju Muhammad Nur, pada Selasa (12/8/2024) sore lalu.
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar itu ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pengrusakan terhadap mobil warga.
Kini Husain ditahan oleh pihak kepolisian karena melanggar Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca juga: Gegara Charger Hp, Remaja di Desa Pulliwa Polman Nyaris Parangi Kakaknya, Kini Ditangkap Polisi
"Iya pria yang merusak mobil kemarin sudah ditahan dan dijadikan sebagai tersangka," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (16/8/2025).
Herman mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi maka pelaku terbukti melakukan pengrusakan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pengrusakan itu membuat anak korban yang berusia tujuh tahun mengalami trauma.
Karena saat kejadian, Muhammad Nur memang bersama istri dan dua orang anaknya di dalam mobil.
Mobil Muhammad Nur dirusak oleh Husain menggunakan parang saat melintas di jalan yang terdampak banjir.
Peristiwa itu terjadi di depan rumah pelaku di Jl Musa Karim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Berita Mamuju
PBB
Muhammad Nur
Kabupaten Mamuju
Sulawesi Barat
Banjir Mamuju
Polresta Mamuju
Herman Basir
Husain
| Antisipasi Hujan dan Angin Kencang, DLHK Mamuju Kewalahan: Satu-satunya Mobil Crane Sudah Uzur |
|
|---|
| Satpol PP Sulbar Razia Pelajar Bolos di Warung dan Rental PS saat Jam Sekolah |
|
|---|
| Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, DPRD Mateng Akan Panggil Penanggung Jawab MBG dan Dinas Terkait Jalan |
|
|---|
| Hanya 19 Km dari Ibukota Sulbar, 40 KK di Dusun Pakarroang Masih Hidup Tanpa Listrik |
|
|---|
| Warga Pakarroang Mamuju Keluhkan Jalan Rusak, Sebut Pengaruhi Tingginya Stunting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Husain-diamankan-polisi.jpg)