TAG
Muhammad Nur
-
Kini Husain ditahan oleh pihak kepolisian karena melanggar Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 4 tahun penjara.
Jumat, 16 Agustus 2024
-
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku trauma berat apalagi saat kejadian bersama keluarga nya setelah menjemput anak sekolah
Selasa, 13 Agustus 2024
-
Hal tersebut disampaikan Suyuti, warga Kompleks BTN Puri Simbuang, Jl Gatot Subroto, Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Rabu, 29 Maret 2023
-
Muhammad Nur mengaku kebingungan, sebab menurutnya penghapusan nama harus melalui mekanisme putusan pengadilan.
Selasa, 4 Oktober 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved