Pilkada Mamuju

Daftar Pemilih Sementara, KPU Mamuju Catat 16.903 Pemilih Baru

DPS terbanyak ada di Kecamatan Mamuju dengan jumlah TPS 109 serta jumlah pemilih 43.752 orang.

Editor: Ilham Mulyawan
Tangkapan layar
KPU Mamuju yang sedang melakukan rapat pleno penetapan DPS pilkada 2024 di Maleo Town Square pada Minggu (11/8/2024). 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 192.406 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk di Kabupaten Mamuju, berdasarkan Coklit atau pencocokan dan penelitian yang dijalankan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) baru-baru ini.

Dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju di Maleo Town Square, Minggu (11/8/2024), Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, menyampaikan bahwa DPS yang telah ditetapkan terdiri dari 97.092 pemilih laki-laki dan 95.314 pemilih perempuan.

Tersebar di 619 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 11 kecamatan di Kabupaten Mamuju.

DPS terbanyak ada di Kecamatan Mamuju dengan jumlah TPS 109 serta jumlah pemilih 43.752 orang.

Terbanyak kedua Kecamatan Kalukku dengan jumlah TPS 124 dan jumlah pemilih 39.512 orang.

Paling sedikit ada di Kecamatan Balabalakang dengan jumlah TPS 9 dan jumlah pemilih 1.420 orang.

KPU Mamuju juga mencatat 16.903 pemilih baru.

Baca juga: Pria di Polman Tikam Istri Pakai Pisau Dapur, Kesal Tak Diberi Uang Untuk Beli Sabu-sabu

Baca juga: AYO Nonton! Video Viral Yandex Com Terbaru Senin 12 Agustus 2024, Akses dengan 7 Cara Gampang Ini

"DPS ini masih bersifat sementara dan masih bisa berubah seiring dengan berjalannya tahapan hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karena itu, kami mengharapkan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan terkait DPS ini," jelas Indo Upe.

Lebih lanjut, Indo Upe menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih, mengingat tahapan yang masih panjang dan membutuhkan masukan dari berbagai pihak.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju, Hasdaris, juga menjelaskan bahwa masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan terhadap DPS yang telah ditetapkan.

Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan mereka melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa atau kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau langsung ke kantor KPU kabupaten.

"Publik bisa memberikan masukan atau bahkan protes terkait DPS ini. Kami memiliki perangkat penyelenggara yang siap menerima masukan dari tingkat desa dan kelurahan hingga ke tingkat kabupaten," ungkap Hasdaris.

Proses pemutakhiran data pemilih ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2024 mendatang. (*)

Berikut jumlah DPS di Mamuju pada Pilkada 2024:

Mamuju
- Jumlah TPS: 109
- Jumlah pemilih: 43.752

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved