Berita Mamuju

Sekda Mamuju Ketahuan Hadiri Penjemputan Bakal Calon Guberneur, Ketua KASN: Sanksi Bagi Pelanggar

Agus Pramusinto menegaskan, KASN akan memberi sanksi kepada ASN yang terlibat dalam politik. 

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Ilham Mulyawan
Istimewa
Ketua KASN Prof Agus Pramusinto M.D.A 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto angkat bicara terkait kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Suaib Kamba saat momentum penjemputan salah satu Bakal calon (Balon) Gubernur dan wakil gubernur Sulbar di Bandara Tampa Padang pada Minggu (4/8/2024) lalu.

Untuk diketahui, sebagai seorang sekda, Suaib berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dalan perundang-undangan ASN harus bersikap netral dalam Pemilu dan itu sudah dijelaskan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.  

Agus mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitasnya, tidak berpihak atau bebas dari intervensi politik. 

“Para ASN harus netral dan tidak boleh ikut dalam politik praktis,” kata Agus kepada Tribun-Sulbar.com via whatsapp, Rabu (7/8/2024) siang.

Agus Pramusinto menegaskan, KASN akan memberi sanksi kepada ASN yang terlibat dalam politik. 

“Melakukan pendekatan kepada partai politik merupakan hal yang dilarang, apabila hal tersebut dilakukan, maka ada konsekuensi sanksi bagi pelanggarnya,” jelas Agus yang diketahui S3 Policy and Governance Australian National University.

Diberitakan sebelumnya, Senin (5/8/2024) Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Sugianto turut memberikan komentar terkait kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Suaib dalam penjemputan SDK-Salim, di Bandara Tampa Padang pada Minggu (4/8/2024) kemarin.

Politisi senior Partai Golkar itu mengatakan, tidak menjadi masalah selama tujuan kehadirannya tidak untuk mengajak masyarakat untuk memenangkan salah satu bakal calon.

Baca juga: Perda Tak Efektif, Gerombolan Sapi di Mamuju Obok-obok Tempat Sampah Warga

Baca juga: Polres Polman Ungkap 26 Kasus Kriminal di Operasi Sikat, 24 Pelaku Curanmor hingga Judol Ditangkap

“Tidak perlu dibesar-besarkan, jangankan ia hadir disitu bahkan saat kampanye pun nantinya sekda bisa saja ia ikut disitu mendengarkan, yang penting tidak mengajak untuk mendukung bakal calon,” kata Sugianto kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (6/8/2024) siang.

Sugiarto menambahkan, pemerintah sudah pastinya selalu mengeluarkan himbauan kepada seluruh ASN untuk bersikap netral dalam proses kampanye.

“Di sisi lain kan, Kemendagri dalam hal ini Tito Karnavian pernah mengatakan nanti kalau ada kampanye, ASN dibolehkan hadir yang penting datang bukan untuk kampaye kalau datang saja mendengarkan visi misi kedepannya iya silahkan,” tutupnya.

Suasana penjemputan SDK-Salim, di Bandara Tampa Padang Mamuju, Minggu (4/8/2024).
Suasana penjemputan SDK-Salim, di Bandara Tampa Padang Mamuju, Minggu (4/8/2024). Terlihat Sekda Mamuju Suaib Kamba (Bertopi Hitam) (Udin / Tribun-Sulbar)

Sementara itu Penjabat Gubernur (Pj) Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin megatakan selaku pejabat negara tentunya mengelolah daerah atau pemerintahan berdasarkan hukum.

“Iya silahkan saja diproses sesuai hukum, seperti di Bawaslu seperti apa rekomendasinya itulah yang menjadi rujukan,”kata Bahtiar Baharuddin saat dijumpai Tribun-Sulbar.com di Rujab Gubernur Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas Mamuju, Sulbar. Selasa (5/8/2024) siang.

Lebih lanjut ia menyampaikan soal netralitas dalam pemilu sifatnya mutlak.

“Netral itu mutlak agar semuanya diperlakukan adil, saya sudah sampaikan kemarin ke pegawai pemprov saya, saya tidak ragu-ragu memproses,” ungkap Bahtiar. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved