Kejahatan Polman

Polres Polman Ungkap 26 Kasus Kriminal di Operasi Sikat, 24 Pelaku Curanmor hingga Judol Ditangkap

Operasi Sikat Marano ini berlangsung sejak 22 Juli sampai 4 Agustus 2024 di wilayah hukum Polres Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Jajaran pejabat saat menyampaikan pers rilis 26 kasus kriminal hasil operasi sikat di Mapolres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Rabu (7/8/2024). 

Sementara pelaku pencurian kambing ini dengan tersangka yang sama, berulang kali beraksi atau residivis.

Pelaku residivis ini menggunakan mobil saat beraksi, kendaraan itu kini dijadikan barang bukti.

"Hewan ternak kambingnya ini dijual ke Sidrap, pelaku residivis atau sudah berulang kali beraksi," ungkapnya.

Sementara itu terdapat pengungkapan tidan pidana Judi Online (Judol) yang sudah beroperasi selama dua tahun.

Kompol Kemas Aidil Fitri mengatakan ada lima tersangka dari kasus tindak pidana Judol ini.

Dimana saat ini kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran dampak Judol cukup berbahaya.

Dia menekankan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam permainan Judol yang dapat membuat pelakunya ketagihan.

Sementara lima kasus pencucian biasa, polisi mengamankan beragam jenis barang bukti.

Mulai dari barang elektronik, tabung gas, uang tunai Rp 5 juta, dengan jumlah pelaku enam orang tersangka.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved