Kejahatan Polman
Polres Polman Ungkap 26 Kasus Kriminal di Operasi Sikat, 24 Pelaku Curanmor hingga Judol Ditangkap
Operasi Sikat Marano ini berlangsung sejak 22 Juli sampai 4 Agustus 2024 di wilayah hukum Polres Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Sementara pelaku pencurian kambing ini dengan tersangka yang sama, berulang kali beraksi atau residivis.
Pelaku residivis ini menggunakan mobil saat beraksi, kendaraan itu kini dijadikan barang bukti.
"Hewan ternak kambingnya ini dijual ke Sidrap, pelaku residivis atau sudah berulang kali beraksi," ungkapnya.
Sementara itu terdapat pengungkapan tidan pidana Judi Online (Judol) yang sudah beroperasi selama dua tahun.
Kompol Kemas Aidil Fitri mengatakan ada lima tersangka dari kasus tindak pidana Judol ini.
Dimana saat ini kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran dampak Judol cukup berbahaya.
Dia menekankan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam permainan Judol yang dapat membuat pelakunya ketagihan.
Sementara lima kasus pencucian biasa, polisi mengamankan beragam jenis barang bukti.
Mulai dari barang elektronik, tabung gas, uang tunai Rp 5 juta, dengan jumlah pelaku enam orang tersangka.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Viral di Medsos Terdakwa Persetubuhan Anak Ngaku Tak Bersalah Usai Divonis 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tersangka Korupsi Proyek Pasar Mamasa, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Korban dan Tuding Ada Dalang Lain |
![]() |
---|
Sempat Dibonceng Suami Nasabah, Karyawan Koperasi di Pasangkayu Hilang, Motor Ditemukan di Kebun |
![]() |
---|
Motor Pekerja Koperasi Dikabarkan Hilang di Pasangkayu Ditemukan di Kebun, Korban Masih Dicari |
![]() |
---|
100 Siswa MtsN Mamuju Dilatih Menulis dan Bedah Hoaks Lewat Kampanye Literasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.