Kejahatan Polman
Polres Polman Ungkap 26 Kasus Kriminal di Operasi Sikat, 24 Pelaku Curanmor hingga Judol Ditangkap
Operasi Sikat Marano ini berlangsung sejak 22 Juli sampai 4 Agustus 2024 di wilayah hukum Polres Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Sementara pelaku pencurian kambing ini dengan tersangka yang sama, berulang kali beraksi atau residivis.
Pelaku residivis ini menggunakan mobil saat beraksi, kendaraan itu kini dijadikan barang bukti.
"Hewan ternak kambingnya ini dijual ke Sidrap, pelaku residivis atau sudah berulang kali beraksi," ungkapnya.
Sementara itu terdapat pengungkapan tidan pidana Judi Online (Judol) yang sudah beroperasi selama dua tahun.
Kompol Kemas Aidil Fitri mengatakan ada lima tersangka dari kasus tindak pidana Judol ini.
Dimana saat ini kasus tersebut menjadi perhatian publik lantaran dampak Judol cukup berbahaya.
Dia menekankan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam permainan Judol yang dapat membuat pelakunya ketagihan.
Sementara lima kasus pencucian biasa, polisi mengamankan beragam jenis barang bukti.
Mulai dari barang elektronik, tabung gas, uang tunai Rp 5 juta, dengan jumlah pelaku enam orang tersangka.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Ramai Bendera One Piece, Partai Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan di Pasangkayu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mayat Bayi Ditemukan Mengapung di Saluran Irigasi Wonomulyo Polman |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kades Tadui dan ASN Satpol PP Mamuju Tersangka Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Hari Kedua Sosialisasi di Mamasa, KI Sulbar Tekankan Penguatan PPID dan Penyediaan Informasi Akurat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kotak Amal Masjid Raudhatul Amin di Majene Dibobol Maling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.