Pilkada Mamasa 2024

Anggaran Pilkada Tak Cair, Bawaslu Mamasa Terancam Tutup Kantor

Sementara, Pemda Mamasa telah menyepakati anggaran Pilkada untuk Bawaslu sebesar Rp 11 miliar melalui NPHD.

Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
Divisi Hukum Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Mamasa, Adiwijaya. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Baswaslu) Kabupaten Mamasa, terancam tak jalankan tahapan Pilkada tahun 2024.

Sebab anngaran yang dituangkan melalui Naskah Perjajian Hiba Daerah (NPHD) belum sepenuhnya direalisasikan pemerintah daerah (Pemda) Mamasa.

Sementara, Pemda Mamasa telah menyepakati anggaran Pilkada untuk Bawaslu sebesar Rp 11 miliar melalui NPHD.

Baca juga: Demokrat Resmi Rekomendasi Ruslan-Andi Faridha Maju di Pilkada Mamasa 2024

Namun hingga saat ini Pemda Mamasa baru merealisasikan anggaran tersebut sebesar Rp 3 miliar atau 27 persen.

Imbasnya, Bawaslu terancam tak jalankan beberapa tahapan Pilkada Mamasa 2024 mendatang.

Sementara berdasarkan Permendagri nomor 41 mengamanahkan, bahwa pencairan NPHD ada dua tahap.

Tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen dari total anggaran untuk penyelenggara Pilkada.

Hal ini dijelaskan oleh Komisioner Divisi Hukum Parmas dan Humas Bawaslu Mamasa, Adiwijaya kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (1/8/2024).

"Dari dua tahap tak satupun Pemda Mamasa realisasikan seratus persen," ujar Adiwijaya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com.

Kata Adi, dalam surat edaran Mendagri telah disampaikan bahwa pada bulan Juli 2024 semua dana Pilkada sudah bisa diterimah pada termin kedua.

"Kami baru terima 27 persen atau senilai Rp 3 milliar yang seharusnya Rp 4,4 milliar dari 40 persen untuk tahap pertama," tutur Adiwijaya.

Kata dia, sementara tahap kedua yang seharusnya selesai pada bulan juli 2024, kenyataanya sampai hari ini tidak ada digubris oleh Pemda.

Menurut Adiwijaya, anggaran Rp 3 Milliar yang sudah diberikan Pemda ke Bawaslu sudah di gunakan untuk pembayaran gaji Panwas yang tersebar 17 kecamatan, 168 desa dan 13 kelurahan.

Selain itu kata Adi, telah berbagai kegiatan lainnya yang berjalan sejak awal tahapan hingga akhir bulan Juli 2024.

Adi tak main-main, jika Pemda Mamasa tak merealisasikan anggaran sebesar 40 persen tersebut maka pihaknya akan tutup kantor.

Bahkan Bawaslu tak akan jalankan tahapan Pilkada Kabupaten Mamasa.

"Kalau di awal bulan Agustus ini, Pemda tidak merealisasikan 40 persen, maka kami tidak menjalankan tahapan Pilkada bahkan tutup kantor," tandasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisa Pj Bupati Mamasa Dr. M. Zain, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan badan keuangan untuk segera memproses anggaran Bawaslu tersebut.

Kata Zain, anggaran Pilkada untuk Bawaslu akan menjadi perhatian serius bagi Pemda dan bahkan dalam waktu dekat akan dibayarkan.

"Insyaallah ada proses dalam waktu dekat, ini persoalan komunikasi saja," ungkap Zain saat saat dikonfirmasi via telepon whtasp baru - baru ini.

Zain menyampaikan, proses Pilkada dipastikan berjalan dengan baik asal komunikasi antara semua pihak tetap terbangun dengan baik.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved