Dugaan Korupsi Stadion Manakarra
BREAKING NEWS: Kejati Sulbar Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Stadion Manakarra
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kepada MH telah ditemukan unsur tindak pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), tetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi sarana Stadion Manakarra, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (31/7/2024).
Satu tersangka yang ditetapkan itu adalah rekanan proyek inisial MH.
Kajati Sulbar Andi Darmawangsah mengatakan, satu orang tersangka ini merupakan rekanan proyek yang merupakan kepala cabang salah perusahaan CV Persada Mulya.
"Kami telah menemukan fakta-fakta bahwa anggaran rehabilitasi Stadion Manakarra ini diperoleh dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022, yang dikelola oleh perusahaan tersangka MH selaku rekanan," ungkap Andi Darmawangsa saat pres rilis di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kepada MH telah ditemukan unsur tindak pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami akan tetap terus melakukan pemeriksaan karena akan ada tersangka-tersangka baru, " pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
BPKP Sulbar Segera Limpahkan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Kasus Stadion Manakarra Mamuju |
![]() |
---|
Korbid Investigasi BPKP Sulbar Blokir WA Wartawan saat Ditanya Hasil Audit Dugaan Korupsi Stadion |
![]() |
---|
Tersangka Baru, Kejati Sulbar Tahan Konsultan Proyek Rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju |
![]() |
---|
Kejati Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Stadion Manakarra Tapi Belum Rilis Kerugian Negara |
![]() |
---|
Rekanan Proyek Rehabilitasi Stadion Manakarra Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.