Dugaan Korupsi Stadion Manakarra

BREAKING NEWS: Kejati Sulbar Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Stadion Manakarra

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kepada MH telah ditemukan unsur tindak pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Tersangka kasus korupsi stadion Manakarra mengenakan rompi tahanan Kejati Sulbar saat digiring ke mobil tahanan Kejati Sulbar, Rabu (31/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar), tetapkan satu orang tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi sarana Stadion Manakarra, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (31/7/2024).

Satu tersangka yang ditetapkan itu adalah rekanan proyek inisial MH.

Kajati Sulbar Andi Darmawangsah mengatakan, satu orang tersangka ini merupakan rekanan proyek yang merupakan kepala cabang salah perusahaan CV Persada Mulya.

"Kami telah menemukan fakta-fakta bahwa anggaran rehabilitasi Stadion Manakarra ini diperoleh dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022, yang dikelola oleh perusahaan tersangka MH selaku rekanan," ungkap Andi Darmawangsa saat pres rilis di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju.

Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kepada MH telah ditemukan unsur tindak pidana sehingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Kami akan tetap terus melakukan pemeriksaan karena akan ada tersangka-tersangka baru, " pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved