Operasi Patuh Marano

Polres Mejene Kembali Jaring 23 Pengendara, Kebanyakan Tidak Pakai Helm Standar

AKP Andri Aryansyah mengatakan, tujuan dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene saat memeriksa kelangkapan surat-surat pengendara motor di Jl. Hertasning, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Jumat (26/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAJENE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali menggelar Operasi Patuh Marano 2024 di Jl. Hertasning, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Jumat (26/7/2024). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, S.I.K.

Baca juga: Manusia Silver Sudah Ada di Majene, Bawa Kardus di Lampu Merah

Baca juga: DLHK Majene Ambil Sampel Air Sumur Bor Keluarkan Gas di Buttu Samang, Jernih Belum Tentu Sehat

AKP Andri Aryansyah mengatakan, tujuan dari pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran.

"Yang terpenting operasi ini menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas" kata AKP Andri saat dikonfirmasi tribun sulbar.com di lokasi.

Diketahui Operasi Patuh Marano tahun 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Dalam kegiatan operasi yang digelar hari ini, Satlantas Polres Majene berhasil menjaring sebanyak 23 pengendara.

Ia menyebutkan pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm standar dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. 

Selain itu, Satlantas Polres Majene juga berhasil menyita barang bukti berupa SIM sebanyak 23 lembar dari pelanggar.

"Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan"tutupnya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved