Berita Mamuju

TPA Mamuju Mulai Over Kapasitas, Sampah Masuk Tiap Hari Capai 30 Ton

Ia menjelaskan, setiap harinya TPA Adiadi menerima puluhan ton sampah, sementara sarana untuk pengolahan sampah juga belum tersediah.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Pemkab Mamuju
Seorang petugas kebersihan bertugas rapikan tumpukan sampah di TPA Adi-adi, Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (18/7/2024). 

TRIBUN.SULBAR.COM, MAMUJU - Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Adiadi, Desa Botteng Kecamatan Simboro Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) sudah mulai over kapasitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Mamuju, Alwinuddin saat menghadiri kegiatan kunjungan kerja reses anggota DPR RI komisi IV di TPA Adiadi, Kamis (18/7/2024) siang.

“Saat ini (TPA Adiadi) sudah mulai over kapasitas dan diperkirakan tidak dapat menampung sampah lagi dalam tiga tahun ke depan,” kata Alwinuddin.

Baca juga: Sampah di Kota Mamuju Membludak, TPA Adi-adi Terkendala, Penuh hingga Excavator Rusak

Ia menjelaskan, setiap harinya TPA Adiadi menerima puluhan ton sampah, sementara sarana untuk pengolahan sampah juga belum tersediah.

“Saat ini volume sampah yang diterima tiap hari itu 20 hingga 30 ton dan belum ada pengolahan lanjutan untuk sampah,” ungkapnya.

Kemudian melanjutkan, di lokasi TPA tersebut masih dimugkinkan untuk dilakukan pengembangan atau perluasan, karena luasan wilayah yang disiapkan pemerintah kabupaten Mamuju sebesar 10 hektas, dan baru digunakan 0,84 hektar.

Dalam kesempatannya, Bupati Mamuju, Sutina Suhardi menyampaikan pihaknya belum bisa menyiapkan sarpas untuk pengolahan sampah karena keterbatasan anggaran.

Sementara itu, Dirjen PSLB2 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rosa Vivien Ratnawati menilai, TPA Adiadi memiliki potensi ekonimis jika dikelola dengan baik.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved