Kasus Dugaan Korupsi
BREAKING NEWS: Kejati Sulbar Usut Kasus Dugaan Korupsi DAK Disdikbud dan Pemecah Ombak DKP
Mereka dilaporkan oleh Fraksi Mahasiswa Sulbar di Kejati Sulbar pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Kasus laporan dugaan korupsi Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mitthar dan Kadis Perikanan dan Keluatan (DKP) Sulbar, Suyuti Marzuki bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Kadis Disdikbud Sulbar Mithhar Thala Ali dilaporkan atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sejumlah sekolah di Sulbar.
Sementara Kadis DKP Sulbar Suyuti Marzuki dilaporkan atas kasus dugaan korupsi proyek breakwater atau pemecah ombak di Pelabuhan Palipi, Kabupaten Majene.
Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Korupsi Kadis DKP & Kadis Pendidikan Dilaporkan ke Kejati Sulbar
Mereka dilaporkan oleh Fraksi Mahasiswa Sulbar di Kejati Sulbar pada Selasa (9/7/2024) lalu.
Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengatakan, laporan yang dilayangkan Fraksi Mahasiswa Sulbar sementara dalam tahap proses pengkajian terkait dugaan korupsi tersebut.
"Sudah on proses (kasus dugaan korupsi dua kadis di Pemprov Sulbar)," kata Asben dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (12/7/2024).
Asben tidak ingin menjelaskan lebih banyak soal proses laporan dugaan korupsi itu, hanya saja dia menyebutkan pihaknya lebih dulu melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
"Kita laksanakan puldata pulbaket dulu," ujarnya.
Diketahui, Kadis Disdikbud Sulbar Miithar mengaku tidak mempersoalkan laporan fraksi mahasiswa. ia menyebutkan mahasiswa juga memiliki hak untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi jika memiliki bukti.
"Tidak masalah jika ada bukti silahkan laporkan," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.