Berita Mamuju

Pelaku Freestyle Viral di Mamuju Ditangkap Polisi Saat Berada di Tobadak Mateng

Pelaku seringkali melakukan aksi freestyle diruas jalan umum bahkan di jalan yang sempit dan sering dilalui pengendara lain.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Pelaku Freestyle ditangkap polisi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi menindak pelaku freestyle yang videonya viral saat aksi Freestyle baru-baru ini.

Satuan Lalulintas Polresta Mamuju Sulawesi Barat, berhasil mengamankan pelaku aksi freestyle dan kendaraannya yang selama ini meresahkan para pengguna jalan hingga viral di media sosial.

Pelaku yang kerap melalukan aksi berbahaya di ruas jalan umum hingga di jalan sempit ini, diamankan personel Satlantas Polresta Mamuju di Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah pada Selasa (9/7/2024) sore.

Ditemui Kasat Lantas Polresta Mamuju Akp Maulana Al Qurthubi membenarkan hal tersebut.

"Pelakunya sudah kami amankan dan langsung diangkut ke kantor satlantas Polresta Mamuju untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan akan dikenakan sanksi sesuai undang undang yang berlaku," ujar Maulana.

Baca juga: Zulkifli Hasan dan Siti KDI Salam Komando PAN Dukung 100 Persen Siti KDI di Pilkada Polman

Baca juga: Murah Tapi Tidak Murahan, Simak Spesifikasi HP Vivo Y18 Series Hanya Sejutaan, Terpopuler Tahun 2024

Penindakan ini dilakukan setelah sebelumnya video para pelaku sempat viral di medsos dan meresahkan pengguna jalan.

Pelaku seringkali melakukan aksi freestyle diruas jalan umum bahkan di jalan yang sempit dan sering dilalui pengendara lain.

Tak hanya itu, aksi pelaku ini juga seringkali diunggah di jejaring media sosial dan viral.

Para pelaku dengan nekat melakukan aksi frestyle atau ugal ugalan.

Video yang diunggah tersebut bahkan memperlihatkan aksi pelaku yang membehayakan pengendara lain.

"Apalagi aksinya itu sering dilakukan di ruas jalan saat kendaraan lalu Lalang," tambah Maulana.

Untuk memberi efek jera kata Maulana, pelaku juga akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatanya tersebut yang juga membahayakan keselamatan diri sendiri. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved