Jumat, 24 April 2026

Korupsi Dana Desa

Warga Minta Kepala Desa Lekopadis Mundur Imbas Salahgunakan Dana Desa

Dia menjelaskan dalam laporan LHP itu, ada temuan penyalagunaan anggaran dari Kades Lekopadis.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Warga Minta Kepala Desa Lekopadis Mundur Imbas Salahgunakan Dana Desa
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Sejumlah warga Desa Lekopadis turun aksi menuntut agar kepala desa tidak dicopot dari jabatannya, demo di Jl depan Kantor Bupati Polman Jl Manuggal, Kelurahan Madatte, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Warga di Desa Lekopadis, Kecamatan Binuang Kabupaten Polewali Mandar (Polman) meminta agar kepala Desa Lekopadis atas nama Darmawan SP mundur dari jabatannya, Jumat (5/7/2024).

Hal itu setelah keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Polman.

Baca juga: Demo Tandingan Warga Lekopadis Minta Kades Dermawan Tidak Dicopot Meski Diduga Korupsi Rp 171 Juta

Baca juga: Pj Bupati Polman Bentuk Tim Independen, Usut Dugaan Korupsi Kades Lekopadis Rp 171 Juta

Laporan ini telah diserahkan ke Pj Bupati Polman, Ilham Borahima untuk dicermati.

Koordinator aksi massa yang mendesak mundurnya kepala desa, Dermawan Mudir menyampaikan telah bertemu dengan Pj Bupati Polman pada Kamis (4/7/2024) kemarin.

"Pj bupati menyampaikan sudah menerima LHP dari Inspektorat, memang ditemukan adanya penyalagunaan anggaran, jumlah mendekati ratusan juta, dan ada temuan tindakan melawan hukum," terang Dermawan Munir kepada wartawan.

Dia menjelaskan dalam laporan LHP itu, ada temuan penyalagunaan anggaran dari Kades Lekopadis.

Namun laporan tersebut kata Dermawan tidak dapat dilihat secara langsung dan terperinci.

Lantaran LHP Inspektorat bersifat rahasia negara, hanya diberikan ke pihak yang berwajib.

"Kemarin kita tidak bisa liat secara rinci laporan itu, karena kata Pj bupati bersifat rahasia negara," lanjutnya.

Dermawan Munir meminta agar kepala desa segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Lantaran sudah dua kali diduga melakukan penyalahgunaan anggaran di 2022 dan 2023 lalu.

"Kami atas nama aliansi meminta agar kepala desa mundur, karena sudah dua kali menyalahgunakan anggaran," ungkapnya.

Sementara itu kepala Desa Lekopadis Darmawan SP menyebut telah menyelesaikan lima program kerja yang sempat dipersoalkan warga, meski sudah menyebrang tahun.

"Lima program kerja itu, sudah saya selesaikan, salah satunya pengadaan sumur bor, sampai kepada mengembalikan dana usaha desa," ungkap Darmawan SP saat dikonfirmasi terpisah.

Dia mengaku telah menyelesaikan lima program kerja di Desa Lekopadis yang sempat jadi sorotan warga.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved