Idul Adha 2024
Bolehkah Menjual Daging Kurban? Berikut Penjelasannya
Hadits di atas menunjukkan bahwa hukum menjual kulit hewan kurban akan membuat pahala ibadah menjadi gugur.
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
Artinya: “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al Hajj: 28).
Dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ
Artinya: “Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya.” (HR. Al Hakim). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2024/06/19/hukum-menjual-daging-kurban-saat-idul-adha
Kemenag Sulbar Sembelih 15 Sapi Kurban, Syamsul: Kami Akan Ingin Capai 3 Hal |
![]() |
---|
Dokter Hewan DTPHP Sulbar Temukan Cacing di Hewan Kurban di Mamuju |
![]() |
---|
15 Ekor Sapi Kurban Disembelih Besok di Kantor Kanwil Kemenag Sulbar |
![]() |
---|
Warga Mamuju Pilih Pantai Manakarra Arteri Habiskan Libur Lebaran Idul Adha |
![]() |
---|
Warga Pulliwa Polman Pilih Olah Daging Kurban Jadi Konro dan Rendang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.