Berita Mamuju

Korban Travel Haji dan Umrah di Mamuju Minta Terduga Pelaku Kembalikan Uang Ratusan Juta

Para korban kemudian sempat mendatangi Polda Sulbar untuk melaporkan pemilik Zahira Wisata Tour bernama Rahmiati, pada Sabtu (9/6/2024).

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Becce (60) warga Desa Salubiro,Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kecamatan Mamuju, Sabtu (8/6/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Keluarga korban dugaan penipuan calon jemaah haji plus di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih menunggu itikad baik pemilik Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour, Rahmiati untuk mengembalikan uang korban.

Korban masih memberikan kesempatan terduga pelaku penipuan Rahmi untuk mengembalikan uang ratusan juta itu kepada korban bernama Becce dan Baco.

Sehingga pihak korban belum berniat untuk melaporkan secara resmi terudaga pelaku ke Polda Sulbar.

"Iya itu ajah pak (Kami menunggu dulu uang itu (diganti) oleh pemilik travel," kata anak korban, Basri saat dihubungi Tribun-Sulbar.com,Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, pemilik travel sudah berjanji ke korban akan mengganti semua kerugian yang dialami oleh korban yang gagal berangkat ke tanah suci Mekkah.

Namun, jika janji tidak ditunaikan maka keluarga korban akan menempuh jalur hukum melaporkan Rahmi ke polisi.

"Dia (Rahmi) mengaku katanya mau diganti, kalau tidak diganti terpaksa kami lapor resmi di Polda Sulbar," ujar dia.

Lanjut dia, pihak korban juga saat ini masih menelusuri aset-aset pemilik travel, agar aset itu akan jadi jaminan ganti rugi para korban.

"Siapatau ada rumah atau tanahnya, itu nanti mau saya tahan untuk jaminan," urainya.

Baca juga: Pemilik Travel Haji Zahira Wisata Tour Terduga Penipuan Jemaah Haji Mamuju Ngaku Ditipu Rekanannya

Diketahui,sebanyak delapan warga di Mamuju mengaku menjadi korban dugaan penipuan haji plus oleh perusahaan Travel Haji dan Umrah Zahira Wisata Tour di Mamuju.

Para korban kemudian sempat mendatangi Polda Sulbar untuk melaporkan pemilik Zahira Wisata Tour bernama Rahmiati, pada Sabtu (9/6/2024).

"Saya rugi Rp 200 juta, uang saya tabung selama 9 tahun untuk naik haji tapi saya ditipu," kata korban bernama Becce kepada wartawan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved