Korupsi Stadion Manakarra

Diminta BPKP, Kejati Sulbar Segera Lengkapi Dokumen Kasus Dugaan Korupsi Stadion Manakarra

La Kanna mengatakan, kasus duggan korupsi ini harus segera dilengkapi dokumen agar prosesnya lebih cepat dan tidak ada hambatan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kejati Sulbar
Tim Kejati Sulbar turun langsung ambil sampel di Stadion Manakarra Mamuju, menggunakan mobil tahanan Kejati Sulbar, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) masih menyusun berkas untuk melengkapi dokumen kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra.

Setelah tambahan berkas itu rampung penyidik Kejati Sulbar akan menyerahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar dalam waktu dekat ini.

"Kami lagi mau melakukan pertemuan dengan BPKP (Membahas soal kasus dugaan korupsi stadion Manakarra). Pertemuan itu dilakukan setelah menyambut pimpinan Kejati Sulbar yang baru," Kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna, saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Rabu (12/6/2024).

La Kanna mengatakan, kasus duggan korupsi ini harus segera dilengkapi dokumen agar prosesnya lebih cepat dan tidak ada hambatan.

"Harus-harus itu (dilengkapi dulu data)," katanya.

Untuk diketahui, BPKP Sulbar juga meminta kepada Kejati Sulbar untuk melengkapi dokumen kasus dugaan korupsi tersebut agar segara dibentuk tim audit hasil kerugian keuangan negara.

Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Sulbar Didik Permana Kurniawan mengatakan, pihaknya belum melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra.

Sejauh ini data yang diajukan oleh Kejati Sulbar itu dianggap tidak lengkap sehingga BPKP Sulbar belum menerbitkan surat tugas audit.

Baca juga: GMNI Mamuju Minta Kejati Sulbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Stadion Manakarra

"Kami sekarang meminta kepada penyidik melengkapi data dulu, karena prosedurnya seperti itu nanti lengkap baru kami audit," ujar dia.

Dalam kasus dugaan korupsi penyidik sudah memeriksa kurang lebih 20 saksi yang di antaranya pejabat di Pemkab Mamuju dan penanggung jawab proyek.

Dimana proyek renovasi stadion Manakarra ini menghabiskan anggaran Rp 9,3 miliar.

Kejati Sulbar juga sudah mengambil beberapa sampel proyek yang ada di stadion Manakarra, sampel itu diambil untuk diuji lab di Dinas PUPR Sulbar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved