Pencabulan Anak

Ayah Cabuli Anak Tiri di Kalukku Sudah Diamankan Polresta Mamuju

SL ditangkap oleh tim Polsek Kalukku di tempat persembunyiannya di wilayah Kalukku pada Minggu (12/5/2024) malam.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Polsek Kalukku
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat digiring oleh polisi di Polsek Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - SL (38) pelaku pencabulan anak tiri yang masih dibawah umur di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini sudah diserahkan ke Polresta Mamuju, Senin (13/5/2024).

Diketahui, SL ditangkap oleh tim Polsek Kalukku di tempat persembunyiannya di wilayah Kalukku pada Minggu (12/5/2024) malam.

Baca juga: DPRD Polman Habiskan Rp 588 Juta Hanya untuk Pin Emas Anggota DPRD Baru Mau Dilantik

Baca juga: Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dampingi Anak Korban Pencabulan oleh Ayah Tiri

SL melakukan pencabulan atau rudapksa saat anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu sedang tidur di kamarnya.

"Iya pelaku (sudah diserahkan ke Polresta Mamuju)," kata Kapolsek Kalukku Iptu Makmur saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.

Makmur mengatakan, pelaku sudah dua kali melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya, pelaku memulai sejak April 2024.

Bahkan pelaku ini merekam video saat melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya itu.

"Video itu dijadikan alat untuk mengancam korban ketika tidak ingin memenuhi hasrat bejat ayah tiri yang bejat itu," bebernya.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan mengambil keterangan pelaku.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved