Ayah Cabuli Anak Tiri

Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dampingi Anak Korban Pencabulan oleh Ayah Tiri

Berikan pendampingan psikologis korban pencabulan oleh ayah tiri di Kalukku, Puskesmas Tampa Padang Mamuju akan lakukan hal ini.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Via Tribun
TribunPekanbaru.com
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Puskesmas Tampa Padang Mamuju turut memberikan pendampingan terhadap korban pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Sejumlah program akan dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis korban dan mengatasi trauma yang diderita.

Diketahui, pria inisial SL (38) tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri saat sedang tidur.

Pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban di rumahnya saat sang istri atau ibu korban sedang berada di luar rumah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Ayah di Mamuju Usai Cabuli Anak Tirinya yang Masih Berusia 14 Tahun

Pelaku yang rudapaksa anak tirinya di Kalukku Mamuju ditangkap polisi
Pelaku yang rudapaksa anak tirinya di Kalukku Mamuju ditangkap polisi (Polresta Mamuju)

Pelaku telah ditangkap polisi di tempat persembunyiannya, di wilayah Kecamatan Kalukku, Mamuju, pada Minggu (12/5/2024).

Penanggung Jawab Kesehatan Jiwa Pusksemas Tampa Padang Mamuju, Sri Musdika Wati mengatakan, pihaknya akan mendampingi korban dengan mengecek kondisi psikologis.

"Kami dampingi atas nama program untuk pendampingan psikisnya korban, kami akan datang ke rumah korban," ungkap Sri Musdika kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (13/5/2024).

Kata Musdika,d ia akan melakukan screening jiwa korban dan keluarga korban terkait dampak kejadian yang dialaminya.

"Kami mau cek screening korban terkait dampak yang dialaminya," terangnya.

Musdika juga sangat mengecam tindakan pelaku yang tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendirI yang masih duduk dibangku SMP.

Diberitakan sebelumnya, SL ditangkap setelah terungkap sudah dua kali melakukan tindakan pencabulan pada anak tirinya.

Kejadian berlangsung pada awal bulan April dan Mei 2024, di mana pelaku mengambil kesempatan saat ibu korban tak ada di rumah.

Mirisnya,pelaku juga membuat rekaman video melalui ponsel untuk  mengancam korban agar selalu mengikuti nafsu bejatnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved