Berita Viral

VIRAL Dua Wanita Bersuami di Mamuju Diam-diam Nikah Lagi dengan Pria Lain, Begini Ceritanya!

Dua wanita nikah lagi meski masih berstatus meski masih memiliki suami adalah warga Kota Mamuju, Sulbar.

Editor: Nurhadi Hasbi
Polresta Mamuju
Dua wanita di Mamuju terpaksa berurusan dengan polisi setelah mereka menikah lagi tanpa izin suami sah 

"Pasangan suami istri dilarang melakukan hubungan perselingkuhan dan atau menikah dengan orang lain tanpa izin

"Jika hal tersebut terjadi dan pasangannya melapor di kepolisian maka bisa dihukum sesuai dengan pasal 279 atau pasal perzinahan 284 KUHP," ujar Muhtar.

Selain itu kata dia, dalam norma agama orang yang melakukan selingkuh itu berdosa dan nikah tanpa ijin dilarang apalagi dia seorang istri tidak dibenarkan baik itu hukum agama maupun hukum pidana.

"Saya minta warga Mamuju dapat memahami aturan hukum perkawinan dan hukum agama, agar tidak terjadi lagi seorang istri menikah tanpa izin suami begitupun sebaliknya," pinta Muhtar.

Kejadian ini sungguh di luar nalar, sebab biasanya suami yang menikah diam-diam, namun justru istri menikah diam-diam.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved