Nakes Dipecat
259 Nakes di Manggarai Dipecat Bupati karena Nuntut Gaji UMK, Honor Hanya Rp400 Ribu Sebulan!
Dalam dua kali aksi unjuk rasa itu, mereka hanya menuntut kenaikan gaji, agar upah nakes disesuaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
TRIBUN-SULBAR.COM - Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Herybertus GL Nabit mengambil keputusan dengan memecat 259 tenaga kesehatan.
Mereka yang dipecat itu adalah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mereka dipecat bupati hanya karena dua kali melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa pertama dilakukan pada 13 Februari 2024.
Aksi serupa kembali digelar pada 6 maret 2024.
Dalam dua kali aksi unjuk rasa itu, mereka hanya menuntut kenaikan gaji, agar upah nakes disesuaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Sebab selama ini, mereka hanya mendapatkan upah Rp400 ribu sampai Rp600 ribu perbulan.
Padahal UMK disana jauh di atas itu.
Baca juga: Buaya Munculkan DIri Saat Tim Basarnas Cari Warga yang Hilang di Sungai Kalukku Mamuju
Baca juga: Akun Facebook Palsu Gubernur Muncul, Kepala Bapperida Sulbar Minta Masyarakat Waspada
Untuk diketahui, UMK Manggarai pada 2021 sebesar Rp1.950.000.
Kemudian 2022 naik menjadi Rp1.975.000
Lalu UMK 2023 sebesar Rp2.123.994.
Para nakes itu menuntut kenaikan, karena mereka menilai honor yang diberikan selama ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, mereka dipecat.
Surat Perintah Kerja (SPK) para nakes tersebtu tidak diperpanjang oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit.
Dari 259 tenaga kesehatan dipecat, mereka bekerja di 25 puskesmas di Kabupaten Manggarai.
Kasus tersebut kini sampai pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).
Kemenkes RI pun menyatakan bakal menyelidiki permasalahan yang menimpa ratusan nakes di Manggarai NTT tersebut.
"Kami cek dulu permasalahan yang ada. Karena untuk pengadaaan (nakes) dan besaran gaji telah diatur oleh pemerintah daerah (pemda) setempat," kata kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi, Jumat (12/4/2024).
Ia menegaskan, pemda memiliki kewenangan dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawa, lantaran disesuaikan dengan anggaran daerah tersebut.
Kemenkes telah menetapkan standar nakes di puskesmas dan rumah sakit seluruh Indonesia.
Standar tersebut diharapkan dapat dipenuhi oleh daerah agar layanan pada masyarakat dan kesejahteraan nakes bisa terjaga.
Sebagai perbandingan UMP dan UMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur, simak data di bawah ini, dikutip dari Badan Pusat Statistik.
UMP Nusa Tenggara Timur 2021-2024:
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
- 2024: 2.186.826
UMK Nusa Tenggara Timur 2021-2023:
1. Sumba Barat
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
2. Sumba Timur
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
3. Kupang
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
4. Timor Tengah Selatan
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
5. Timor Tengah Utara
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
6. Belu
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
7. Alor
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
8. Lembata
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
9. Flores Timur
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
10. Sikka
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
11. Ende
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
12. Ngada
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
13. Manggarai
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
14. Rote Ndao
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
15. Manggarai Barat
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
16. Sumba Tengah
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
17. Sumba Barat Daya
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
18. Nagekeo
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
19. Manggarai Timur
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
20. Sabu Raijua
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
21. Malaka
- 2021: 1.950.000
- 2022: 1.975.000
- 2023: 2.123.994
22. Kota Kupang
- 2021: 2.007.500
- 2022: 2.039.500
- 2023: 2.187.507
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2024/04/13/kasihan-259-nakes-bergaji-rp400-ribu-di-manggarai-dipecat-gegara-demo-bupati-kemenkes-turun-tangan?page=all
Beras Takaran Palsu Ditemukan di Mamuju, Tertera 5 kg Ditimbang Hanya 4,45 kg |
![]() |
---|
Venue Belum Lengkap, Bupati Mateng Siap Gelar Porprov 2026 dengan Dana Rp15 Miliar |
![]() |
---|
BPKPD Sulbar dan BPKP Perkuat Sinergi Pengawasan Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Pemprov Sulbar dan Unhas Perkuat Kerja Sama, Dorong Pembangunan SDM dan Riset Daerah |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong KI sebagai Pilar Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.