Kemenkum Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri IP Expose 2025: Dorong KI sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Kekayaan Intelektual juga merupakan motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing Negara.
TRIBUN-SULBAR.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menghadiri "Intellectual Property (IP) Expose Indonesia 2025" yang diselenggarakan di Convention Hall Gedung Smesco, Jakarta Selatan.
Direktur Kekayaan Intelektual, Razilu dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pertumbuhan kekayaan intelektual secara global menandakan perekonomian berbasis inovasi semakin berkembang.
Pertumbuhan terbesar terjadi pada model utilitas diikuti merek dan paten.
Kekayaan Intelektual juga merupakan motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing Negara.
Sementara itu, dalam pelaksanaan kegiatan yang sama itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan program pembiayaan bagi UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang ke depannya mengusung pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pembiayaan di sektor perbankan, dimulai dari sertifikat merek dan akan diperluas ke paten, desain industri, dan hak cipta.
“Ini adalah terobosan besar bagi pelaku UMKM. Sertifikat KI kini bisa menjadi instrumen pembiayaan. Mari kita catat hari ini sebagai tonggak awal pemanfaatan KI untuk mendukung sektor ekonomi kreatif nasional,” tegas Supratman saat membuka IPXpose Indonesia 2025 di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ke depan diperlukan kerja bersama antar Kementerian, Lembaga, Perbankan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penguatan regulasi dan koordinasi, sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik.
Menurut Supratman langkah ini penting karena kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional telah mencapai Rp1.500 triliun dan menyerap 26,5 juta tenaga kerja pada 2024.
“Kemajuan signifikan ini juga tercermin dari peringkat Indonesia di Global Innovation Index (GII) yang melonjak dari 75 pada 2022 ke peringkat 54 pada 2024,” ujarnya.
“Kemajuan signifikan ini juga tercermin dari peringkat Indonesia di Global Innovation Index (GII) yang melonjak drastis. Dari peringkat 75 pada tahun 2022, Indonesia berhasil naik ke 61 pada tahun 2023, dan kini mencapai peringkat 54 pada tahun 2024,” kata Supratman.
Peningkatan indeks-indeks global ini menegaskan bahwa Indonesia kini diakui sebagai kekuatan inovasi yang sedang bangkit.
Penguatan ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga fondasi yang kokoh untuk terus mengoptimalkan potensi kekayaan intelektual sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah strategis ini juga mendapat dukungan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) yang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menyusun Strategi Nasional KI dan penguatan program pembiayaan berbasis KI.
“Indonesia kini memiliki 14 unicorn dengan nama-nama besar seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak. Nilai merek dari 100 perusahaan terbesar di Indonesia telah mencapai 53 miliar dolar AS,” ungkap Daren Tang, Direktur Jenderal WIPO.
Ia juga menyebutkan bahwa nilai ekonomi kreatif Indonesia diperkirakan mencapai USD 90 miliar, setara dengan 7 persen dari PDB nasional.
Kemenkum Sulbar Gencarkan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Empat Renperbup Pasangkayu, Wujudkan Produk Hukum Berkualitas |
![]() |
---|
Penyusunan Produk Hukum Daerah Harus Memiliki Peran Dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Perspektif HAM |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Penyerahan SK Penetapan PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.