Dugaan Pungli UNM

UNM Klarifikasi Dugaan Pungli CPNS Seret Nama Rektor Prof Husain Syam, Jamaluddin: Jatuhnya Fitnah!

Kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan rektor UNM kata Jamaluddin

Editor: Ilham Mulyawan
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Menara Phinisi Unversitas Negeri Makassar (UNM) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAKASSAR -- Klarifikasi Universitas Negeri Makassar (UNM) terkait dugaan pungutan liar (pungli) rekrutmen CPNS di UNM yang diduga libatkan Rektor UNM Prof Husain Syam.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf menyebutkan memang ada penyelidikan dugaan pungli itu.

Pihaknya mengaku melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

Baca juga: Rektor UNM Prof Husain Syam Diperiksa Polisi Dugaan Kasus Pungli CPNS

Saat ini jajaran Subdit Tipikor kata Helmi, sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang kasus itu.

"Ada laporan, Subdit Tipikor Krimsus sedang mengumpulkan alat bukti berkaitan laporan tersebut," kata Kombes Helmi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/4/2024) siang.

Prof Husain Syam dikabarkan sudah diperiksa Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Jumat (5/4/2024).

Prof Husain Syam saat ditemui di Warkop Kita Simbuang, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
Prof Husain Syam saat ditemui di Warkop Kita Simbuang, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. (Tribun Sulbar / Hablu Hambali)

Terhadap isu tersebut, pihak UNM menegaskan tidak berdasar dan cenderung ke arah fitnah untuk merusak citra UNM.

"Kasus ini sengaja digelindingkan oknum tertentu menjelang pemilihan rektor UNM," ujar Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Negeri Makassar, Jamaluddin dalam keterangan diterima.

Jamaluddin mengatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek sudah menangani kasus ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta.

Namun hingga kini Itjen Kemdikbud Ristek belum memberikan simpulan.

"Yang namanya pungli melibatkan dua pihak. Pihak pemberi dan pihak penerima. Selama itu tidak ada, maka ini jadi fitnah saja," kata Jamal lagi.

Meski begitu Jamal mendukung langkah Polda Sulsel mengusut kasus ini agar ada kejelasan.

Sebagai pimpinan lembaga, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam juga sudah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sulsel. Sikap kooperatif Rektor ini merupakan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.

"Jika tidak terbukti, Polda harus memberi penegasan bahwa kasus ini tidak ada sehingga clear," katanya.

UNM menegaskan bahwa kampus tidak memiliki kewenangan dalam proses kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kewenangan tersebut sepenuhnya ada pada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi CPNS dapat ditemukan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM, Prof Dr Hasmyati mengatakan dugaan pungli yang dilaporkan ke Polda Sulsel ini tidak berdasar.

"Rekaman suara yang beredar itu juga tidak benar. Tidak ada itu pungutan untuk mereka yang diterima menjadi ASN," katanya.

Hasmyati menegaskan kasus ini sengaja digelindingkan kelompok tertentu yang berupaya menjegalnya sebagai kandidat Rektor UNM periode 2024-2028.

Kepada civitas akademika UNM, Hasmyati mengajak untuk lebih dewasa dalam menyikapi persoalan ini. Sebab, kasus ini sengaja didorong untuk mengganggu dinamika proses pemilihan rektor.

"Mari kedepankan akal sehat dan santun menyambut suksesi kepemimpinan di UNM," katanya.

Maju di Pilgub Sulbar

Prof Husain Syam baru-baru ini menyatakan kesiapannya maju di Pemilihan kepala (Pilkada) Sulawesi Barat, setelah mendapat surat perintah dari DPP Partai Golkar.

Sebelumnya diberitakan, empat tokoh ditunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk maju bertarung di ajang kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur/wakil gubernur Sulawesi Barat.

Para calon gubernur jagoan Golkar masing-masing yakni Aras Tammauni, Hamzah Hapati Hasan (H4), Prof Husain Syam (PHS) dan Arwan Aras.

Mereka mendapat penugasan dari Golkar sebagai bakal calon gubernur/bakal calon wakil gubernur.

Berdasarkan surat pentintah bernomor: Sprint 1369/DPP/GOLKAR/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 ditandatangani Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.

PHS - sapaan akrab Husain Syam bahkan telah menyiapkan nama untuk digadang-gadang menjadi pasangannya di Pilkada Sulbar 2024.

Guru Besar Fakultas Teknik (FT) UNM ini mengaku menginginkan Arwan M Aras sebagai calon wakilnya dalam pertarungan politik mendatang.

"Sudah ada juga (sosok balon wagub), anaknya Bupati Mateng, Arwan," kata Prof Husain Syam ditemui di Hall Pascasarjana UNM, Minggu, (31/3/2024) sore.

Arwan Aras merupakan anak Bupati Mamuju Tengah (Mateng) Sulbar, Aras Tammauni.

Arwan sebelumnya adalah kader PDIP dan terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019 - 2023.

Saat masih menjadi anggota DPR RI 2023 lalu, dia memutuskan mundur dan pindah ke Golkar, sehingga posisinya di DPR RI digantikan Jumriah yang menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW).

Setelah direkrut Partai Golkar, Arwan Aras langsung dimandatkan sebagai Ketua Bappilu Golkar Sulbar.

Kehadiran Arwan M Aras sebagai potensi calon wakil gubernur mengisyaratkan adanya kolaborasi politik yang menarik di balik persiapan Husain Syam. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved