Sidang Korupsi Unsulbar
Mengaku Khilaf, Terdakwa Korupsi Pengadaan Alat Lab Unsulbar Nangis di Ruang Sidang
Dia mengaku,tidak pernah mungkir dari panggilan bahkan saat dirinya diminta melengkapi dokumen pengadaan alat laboratorium itu dia menyetorkan dua tas
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
abdul rahman
Empat terdakwa kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Unsulbar saat hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Mamuju, Jl Ap Pettarani, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Sebelumnya, mereka sudah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan 9 tahun penjara dan satu diantaranya Viktoria Marinton 8 tahun penjara.
Kemudian tiga terdakwa didenda Rp 500 dengan subsider enam bulan, sementara terdakwa Viktoria Marinton didenda Rp 500 juta dan uang pengganti Rp 8,1 miliar sub empat tahun enam bulan.
Diketahui, dalam kasus korupsi alat laboratorium di Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar) mengalami kerugian keuangan negara senilai Rp 8,1 miliar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sidang Korupsi Unsulbar
Polisi Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu di Wonomulyo Polman, 5 Gram Barang Bukti Disita |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Dibuka, Simak Jadwal dan Syarat Pendaftarannya |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun, Eks Menag Yaqut dicegah ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Karateka Polman Sulbar Bripda Muh Risaldi Raih Medali Emas di Jepang Usai Pecundangi Atlet Makau |
![]() |
---|
Profil Dua Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Pasangkayu 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.