Berita Polman

Diduga Curi Nomor SK Pencopotan Sekda, Mantan Kabag Hukum Pemkab Polman Dilaporkan ke Polisi

Muhammad Sukri menjelaskan, nomor SK pencopotan Sekda Polman keluar dari bagian hukum tanpa sepengetahuannya.

Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
Kantor Bupati Polewali Mandar 

"Saya dirugikan secara pribadi, saya dibully di luar loh kok bisa nomor SKmu keluar tanpa diketahui," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman AKP M Reza Pranata membenarkan adanya laporan tersebut.

Laporan itu masuk atau ditangani langsung oleh Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman.

"Sudah ada enam orang yang kita periksa, rencana kita juga akan melakukan pemeriksaan kepada mantan sekda," terang AKP M Reza Pranata kepada wartawan saat dikonfirmasi terpisah.

Laporan itu rencananya akan masuk di pidana umum, yang dilaporkan hanya satu orang yakni Suratman.

Disebutkan laporan itu sudah berproses selama dua pekan, enam orang saksi termasuk pelapor telah diperiksa.

M Reza menambahkan dugaan pidana yang dilaporkan ini melakukan perbuatan yang sudah tidak dijabat oleh terlapor.

"Seolah terlapor ini melakukan suatu perbuatan namun dia sudah tidak lagi menjabat di bagian situ," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Andi Bebas Manggazali dicopot dari jabatannya pada 7 Januari 2024.

Nomor SK pencopotan itu keluar dari Bagian Hukum tanpa sepengetahuan Kepala Bagian (Kabag) hukum Pemda Polman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved