Berita Polman
Diduga Curi Nomor SK Pencopotan Sekda, Mantan Kabag Hukum Pemkab Polman Dilaporkan ke Polisi
Muhammad Sukri menjelaskan, nomor SK pencopotan Sekda Polman keluar dari bagian hukum tanpa sepengetahuannya.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Mantan Kabag Hukum Pemkab Polman Suratman Akbar dilaporkan ke Polres Polman.
Suratman Akbar dilaporkan oleh Muhammad Sukri, Kabag Hukum Pemkab Polman.
Laporan tersebut terkait dugaan pencurian.
Suratman Akbar diduga mencuri nomor surat keputusan pemecatan Sekda Polman Bebas Manggazali beberapa bulan lalu.
Laporan dugaan pencurian nomor SK tersebut sedang berproses di Polres Polman.
Muhammad Sukri menjelaskan, nomor SK pencopotan Sekda Polman keluar dari bagian hukum tanpa sepengetahuannya.
Parahnya, SK pencopotan Sekda Polman yang ditanda tangani Andi Ibrahim Masdar dihari terakhir menjabat bupati terbit di hari Minggu 7 Januari 2024.
"Sehingga saya melaporkan pengambilan nomor SK tanpa sepengetahuan saya, atau tanpa ijin, ini pencurian nomor SK," terang Muhammad Sukri kepada wartawan.
Ia menduga nomor SK itu diambil oleh mantan kabag hukum sebelumnya Suratman Akbar.
Suratman Akbar pun diduga menjadi terlapor, lantaran mengambil nomor SK tanpa izin.
Muhammad Sukri menyebut dirinya sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.
"Yang saya laporkan itu mantan kabag hukum sebelumnya pak Suratman Akbar karena dia yang ambil, nanti polisi yang kembangkan," lanjutnya.
Muhammad Sukri mengatakan dirinya melaporkan hal ini sebagai bentuk pembelajaran semua pihak.
Agar dalam bekerja terdapat etika saling menghargai antara lembaga dengan lembaga lainnya.
Ia juga merasa dirugikan secara pribadi lantaran nomor SK keluar tanpa sepengetahuannya.
"Saya dirugikan secara pribadi, saya dibully di luar loh kok bisa nomor SKmu keluar tanpa diketahui," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Polman AKP M Reza Pranata membenarkan adanya laporan tersebut.
Laporan itu masuk atau ditangani langsung oleh Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Polman.
"Sudah ada enam orang yang kita periksa, rencana kita juga akan melakukan pemeriksaan kepada mantan sekda," terang AKP M Reza Pranata kepada wartawan saat dikonfirmasi terpisah.
Laporan itu rencananya akan masuk di pidana umum, yang dilaporkan hanya satu orang yakni Suratman.
Disebutkan laporan itu sudah berproses selama dua pekan, enam orang saksi termasuk pelapor telah diperiksa.
M Reza menambahkan dugaan pidana yang dilaporkan ini melakukan perbuatan yang sudah tidak dijabat oleh terlapor.
"Seolah terlapor ini melakukan suatu perbuatan namun dia sudah tidak lagi menjabat di bagian situ," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Andi Bebas Manggazali dicopot dari jabatannya pada 7 Januari 2024.
Nomor SK pencopotan itu keluar dari Bagian Hukum tanpa sepengetahuan Kepala Bagian (Kabag) hukum Pemda Polman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Viral Perempuan Bersalin Darurat di Mobil Pick Up karena Terhalang Sungai Meluap di Piriang Polman |
![]() |
---|
10 Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Razia di Wonomulyo Polman, Kepergok Main Biliard |
![]() |
---|
Warga di Binuang Polman Kehilangan Satu Ekor Sapi Seharga Rp10 Juta, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Tongkrongan Warga di Polman Diserang, Kaget Saat Busur Melayang, 4 Pelaku Remaja Diringkus Polisi |
![]() |
---|
4 Remaja Pelaku Diduga Pelaku Penyerangan Busur dan Parang di Polman Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.