Berita Polman

Diduga Curi Nomor SK Pencopotan Sekda, Mantan Kabag Hukum Pemkab Polman Dilaporkan ke Polisi

Muhammad Sukri menjelaskan, nomor SK pencopotan Sekda Polman keluar dari bagian hukum tanpa sepengetahuannya.

Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
Kantor Bupati Polewali Mandar 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Mantan Kabag Hukum Pemkab Polman Suratman Akbar dilaporkan ke Polres Polman.

Suratman Akbar dilaporkan oleh Muhammad Sukri, Kabag Hukum Pemkab Polman.

Laporan tersebut terkait dugaan pencurian.

Suratman Akbar diduga mencuri nomor surat keputusan pemecatan Sekda Polman Bebas Manggazali beberapa bulan lalu.

Laporan dugaan pencurian nomor SK tersebut sedang berproses di Polres Polman.

Muhammad Sukri menjelaskan, nomor SK pencopotan Sekda Polman keluar dari bagian hukum tanpa sepengetahuannya.

Parahnya, SK pencopotan Sekda Polman yang ditanda tangani Andi Ibrahim Masdar dihari terakhir menjabat bupati terbit di hari Minggu 7 Januari 2024.

"Sehingga saya melaporkan pengambilan nomor SK tanpa sepengetahuan saya, atau tanpa ijin, ini pencurian nomor SK," terang Muhammad Sukri kepada wartawan.

Ia menduga nomor SK itu diambil oleh mantan kabag hukum sebelumnya Suratman Akbar.

Suratman Akbar pun diduga menjadi terlapor, lantaran mengambil nomor SK tanpa izin.

Muhammad Sukri menyebut dirinya sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Yang saya laporkan itu mantan kabag hukum sebelumnya pak Suratman Akbar karena dia yang ambil, nanti polisi yang kembangkan," lanjutnya.

Muhammad Sukri mengatakan dirinya melaporkan hal ini sebagai bentuk pembelajaran semua pihak.

Agar dalam bekerja terdapat etika saling menghargai antara lembaga dengan lembaga lainnya.

Ia juga merasa dirugikan secara pribadi lantaran nomor SK keluar tanpa sepengetahuannya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved