Pemilu 2024

Ketua FPPI Pimkot Mamuju Nilai Proses Demokrasi Pemilu 2024 Gagal Secara Fundamental

Belum lagi lanjut Irfan, ada beberapa PPK di Kabupaten Mamuju dianggap tidak profesional dalam bekerja.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Ist
Aktivis Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju Muh Irfan.(Ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju, Irfan menggapi proses demokrasi Pemilu 2024 yang baru saja berlalu.

Menurut Irfan, perhelatan demokrasi Pemilu 2024 penuh dengan intrik politik elektoral.

"FPPI baik di tingkat nasional maupun daerah menilai bahwa Pemilu 2024 gagal secara fundamental," kata Irfan kepada Tribun-Sulbar.com, via WhatsApp, Kamis (21/3/2024).

Kata dia, di Pemilu 2024 banyak kejadian di luar nalar, contohnya di tingkat nasional Ketua MK diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan penggaran etik.

"Khusus di tingkat Mamuju kami menilai penyelenggara gagal melaksanakan tugasnya dengan baik akibat adanya sejumlah TPS pemungutan suara ulang," ujarnya.

Belum lagi lanjut Irfan, ada beberapa PPK di Kabupaten Mamuju dianggap tidak profesional dalam bekerja.

"Contohnya kita lihat di media kemarin banyak dugaan penggelembungan suara bahkan ada beberapa suara yang berkurang," pungkasnya.

Dia juga mengkritik kinerja pengawas pemilu karena masih banyak politik uang.

Selain itu menurutnya banyak pihaknya yang menggunakan segala macam cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

"FPPI melihat masih banyak kejanggalan kejanggalan yang terjadi, demokrasi yang sesungguhnya baik di tingkat nasional maupun lokal belum berjalan sesuai alurnya karena masih banyak mementingkan beberapa kelompok, bukan memerhatikan kelas masyarakat ke bawah," tuturnya,

Karena itu, menurutnya, pasca pemilu 2024 ini tidak ada yang bisa dibanggakan, itulah sebabnya FPPI menyuarakan golput.

"Kami memilih untuk tidak memilih, demokrasi rancuh dan tidak berpihak pada rakyat," ucapnya.

Dikatakan, salah satu cerminan mundurnya demokrasi adalah lahirnya Omnibuslaw yang cacat secara prosedural dan inkonstitusional.

"Isi UU cipta kerja jelas hanya berpihak pada investasi tanpa memperhatikan situasi rakyat. Ini salah satu mundurunya demokrasi di negara kita karena semua cara dilegalkan untuk kepentingan kelompok, dan tentunya fatalnya nanti akan berdampak pada lokal Sulbar khususnya yang ada di kabupaten Mamuju," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved