Kakanwil Kemenag Sulbar Diperiksa

Kabag TU Suharli Ikut Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kemenag Sulbar

Dia diperiksa penyidik, setelah sebelumnya dia dilaporkan oleh bawahannya sendiri, yakni seorang pegawai perempuan di Kemenag Sulbar

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Pengacara terlapor Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung, Amryiadi Amir saat ditemui di Kantor Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (21/3/2024). 

"Proses hukum ini sedang berjalan dan tentu kita harus hargai. Isu-isu di luar bahwa ini sudah digiring kepentingan politik saya rasa itu berlebihan, kepentingan politik apa yang mau kami kejar di Kemenag Sulbar dan kami akan buktikan ini murni tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan oleh orang yang melakukan," pungkasnya.

Busman meyakini, sesuai dengan hukum acara, laporan kliennya sudah memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual susuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Semua alat bukti nantinya akan serahkan ke penyidik. Intinya kita siap hadapi dan kita akan buktikan bahwa laporan ini betul-betul murni tindak pidana sesuai kepentingan klien kami," tegas Busman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved