Pelecehan di Kemenag Sulbar

Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung Diperiksa Polisi Kamis 21 Maret Kasus Dugaan Pelecehan

Hairul Amri menduga kasus ini terkesan dipolitisasi untuk merusak nama baik Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat (Sulbar).

|
Editor: Ilham Mulyawan
Sulbar.kemenag.co.id
Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin baderung saat memimpin rapat di Kantor Kemenag Sulbar, Senin (18/3/2024) 

"Korban mendapat tekanan dari salah satu kepala bidang saat ia curhat dengannya atas perbuatan terlapor. Korban diminta tidak melapor ke polisi," terangnya.

Busman meyakini, bahwa bukan hanya satu orang korban yang akan melapor.

Ada beberapa korban lain juga akan ikut melapor ke polisi.

"Kami meyakini ada beberapa orang korban dari perbuatan bejat terlapor," ungjap Busman.

Alasan Baru Lapor Polisi

Kabid Humas Kombes Pol Slamet Wahyudi menyebut laporan pelecahan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Syafrudin Baderung masih dalam pendalaman oleh penyidik.

"Percayakan kasus ini kepada penyidik, pasti akan ada titik terangnya," ujar Slamet, Kamis (14/3/2024).

Dia mengungkapkan dugaan adanya pelecehan itu terjadi pada bulan Juli hingga Oktober 2023.

Saat itu, terlapor berusaha untuk melakukan upaya pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan bawahannya, tetapi ditolak.

"Korban juga mengaku, baru melaporkan kejadian yang merugikan diri dan mencoreng kehormatannya itu karena selama ini mendapat intimidasi dari atasannya," kata Slamet.

Korban diperiksa keterangannya oleh penyidik mulai pukul 09:00 WITA di Polda Sulbar, hingga pukul 15:00 WITA. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved